Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan
Jumat, 06 Juni 2025

Diduga Korupsi, Mantan Kades Gunung Manaon Ditahan Kejari Palas

Redaksi - Kamis, 09 Maret 2023 14:17 WIB
1.161 view
Diduga Korupsi, Mantan Kades Gunung Manaon Ditahan Kejari Palas
Foto SIB/Robert
Mantan Kades Gunung Manaon SN tersangka dugaan tindak pidana korupsi dana desa tahun 2017 dan 2021 dikawal Tim Pidsus Kejari Palas saat melakukan penahanan, Rabu (8/3). 
Padang Lawas (SIB)
Tim Pidana Khusus (Pidsus) Kejaksaan Negeri (Kejari) Kabupaten Padang Lawas (Palas) menahan tersangka dugaan tindak pidana korupsi Dana Desa (DD) Tahun Anggaran 2017 dan 2021.

Kasi Intel, Andri Rico Manurung mengatakan SN mantan Kepala Desa (Kades) Gunung Manaon, Kecamatan Sosa Timur Palas ditahan Tim Pidsus Kejari Palas berdasarkan hasil laporan audit investigasi Inspektorat Pemkab Palas.

"Saat menjabat sebagai Kades, SN diduga telah melakukan tindakan pidana korupsi untuk Tahun Anggaran 2017 dan 2021. Total kerugian negara yang ditemukan Rp. 594.504.310," kata Rico Rabu, (8/3) sore.

Hal senada juga diungkapkan Plh Kasi Datun Ade Meri bahwa hasil audit ditemukan kerugian negara pada tahun 2017 Rp. 318.933.000, sedangkan untuk tahun 2021 Rp 275.571.311.

"SN kita panggil dan langsung kita lakukan penahanan untuk dititipkan ke Ruang Tahanan (Rutan) Sibuhuan," terang Plh Kasi Datun Ade. (RN/d)



Sumber
: Koran SIB
SHARE:
Tags
komentar
beritaTerbaru