Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan
Senin, 14 Juli 2025

Swadaya Petani, Sungai Lau Rambong Karo Dinormalisasi

Redaksi - Jumat, 10 Maret 2023 20:51 WIB
537 view
Swadaya Petani, Sungai Lau Rambong Karo Dinormalisasi
Foto: harianSIB.com/Theopilus Sinulaki
NORMALISASI: Alat berat jenis escavator melakukan pengorekan dasar Sungai Lau Rambong Desa Perbulan, Kecamatan Lau Baleng, Karo, Kamis (9/3/2023). 
Karo (harianSIB.com)
Melalui swadaya petani, Sungai Lau Rambong Desa Perbulan, Kecamatan Lau Baleng, Kabupaten Karo, akhirnya dinormalisasi dengan menggunakan alat berat sepanjang 150 meter.
Padahal sebelumnya, Pemerintah Kabupaten Karo melalui Dinas Pekerjaan Umum (PU) Bidang Pengairan, telah meninjau Sungai Lau Rambong yang telah mengalami pendangkalan.
Dinas PU berjanji menormalisasi Sungai Lau Rambong untuk mencegah banjir yang sering merendam 227 hektare areal pertanian di Kecamatan Lau Baleng.
Saat itu, pihak PU Bidang Pengairan meminta kepada Pemerintah Desa Perbulan untuk membuat surat pembebasan lahan dari pemilik, karena pembuangan limbah dasar sungai dibutuhkan seluas 5 meter dari bantaran sungai.
Sementara informasi diperoleh harianSIB.com, Davit Nainggolan, petani Lau Rambong, Jumat (10/3/2023), di Perbulan, mengatakan, atas inisiatif petani, Sungai Lau Rambong dinormalisasi dengan menggunakan alat berat.
Upaya itu dilakukan karena pembebasan lahan belum tuntas. Akhirnya pemilik lahan persawahan di sepanjang aliran sungai meminta bantuan alat berat milik Join Ginting untuk melakukan normalisasi.
"Untuk mengantisipasi banjir saat awal musim tanam tahun ini, petani dengan segala upaya melakukan normalisasi Sungai Lau Rambong sepanjang 150 meter dengan menggunakan escavator," kata Davit.
Kepala Desa Perbulan, Andi Ginting yang dikonfirmasi harianSIB.com menyebutkan, terkait surat pembebasan lahan dari dinas terkait, pihaknya tetap berupaya untuk menyerahkan surat itu ke Dinas PU Karo, agar Sungai Lau Rambong tetap dinormalisasi sepanjang 2 kilometer. (*)


Editor
:
SHARE:
Tags
komentar
beritaTerbaru