Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan
Sabtu, 28 Juni 2025

DPRD Medan Kesal, Pelapor dan Terlapor Tidak Hadiri Undangan RDP

Redaksi - Selasa, 14 Maret 2023 18:58 WIB
210 view
DPRD Medan Kesal, Pelapor dan Terlapor Tidak Hadiri Undangan RDP
(Foto SIB/Dok Sekretariat DPRD Medan)
RDP KOMISI IV DPRD MEDAN: Komisi IV DPRD Medan melaksanakan Rapat Dengar Pendapat (RDP) bersama warga Kelurahan Tanjung Rejo dan pemilik Mansyur Residence, Senin (13/3), tapi keduia belah pihak tidak hadir.
Medan (SIB)
Komisi IV DPRD Kota Medan kesal. Pasalnya, Rapat Dengar Pendapat (RDP) yang terjadwal, Senin (13/3) di ruang rapat Komisi IV Gedung DPRD Kota Medan tidak dihadiri pihak warga selaku pelapor (pengadu) dan pihak pemilik bangunan Mansyur Residance di Gang Keluarga/Gang Melati lingkungan IX Kelurahan Tanjung Rejo Kecamatan Medan Sunggal sebagai pihak yang dilaporkan warga.
Rapat Dengar Pendapat dipimpin Ketua Komisi IV Haris Kelana Damanik, politisi P Gerindra ini mengatakan, selaku wakil rakyat sudah menjadi tugas mereka menyelesaikan permasalahan warga yang bertikai tersebut. Tapi dia heran kenapa kedua belah pihak tidak hadir saat diundang untuk RDP.
"Kita tidak tahu alasannya sehingga antara kedua belah pihak tidak hadir dalam rapat dengar pendapat yang sudah kita jadwalkan ini," sebut Harris.
Hal senada juga diutarakan Edwin Sugesti Nasution. Dia mengaku kesal, karena di luar banyak mengatakan bahwa Komisi 4 tidak mau merespon pengaduan masyarakat.
Politisi Partai Amanat Nasional ini ingin meluruskan apa yang dikatakan masyarakat di luar bahwa DPRD Medan tidak bekerja.
"Kita menampung semua keluhan dan permasalahan warga baik itu tentang permasalahan IMB, Infrastruktur jalan, dan lain sebagainya yang ada Counterpart di Komisi 4," tuturnya.
Ketua Fraksi PAN ini Edwin berharap agar ketika ada permasalahan, warga hanya berkoar di belakang dan ketika dilakukan mediasi, namun pihak yang berkepentingan tidak hadir.
Atas ketidakhadiran warga selaku pengadu dan pihak pemilik bangunan Mansyur Residance, Komisi IV DPRD Medan menskor rapat tersebut sampai menunggu penjadwalan selanjutnya. "Biar teman-teman media juga tahu bahwa kita bukan tidak bekerja namun kita lihat RDP yang sudah kita jadwalkan pun pihak pengadu dan teradu tidak hadir," ucapnya.
Hadir pada RDP tersebut, Hendra DS, Antonius Tumanggor, Dame Duma Sari Hutagalung, M.Riski Afri Lubis, Edwin Sugesti, Daniel Pinem, Dedy Akhsyari Nasution. (A5/a)


Sumber
: Koran SIB
SHARE:
Tags
komentar
beritaTerbaru