Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan
Kamis, 05 Juni 2025

Pembangunan Gedung PLUT Berbiaya Rp 3,9 M Lebih TA 2022 di Dairi Dipersoalkan

* PPK Akui Kualitas Bangunan Kurang Maksimal
Redaksi - Kamis, 16 Maret 2023 15:04 WIB
564 view
Pembangunan Gedung PLUT Berbiaya Rp 3,9 M Lebih TA 2022 di Dairi Dipersoalkan
Foto/SIB Tulus
DIPERSOALKAN: Pembangunan gedung Pusat Layanan Usaha Terpadu (PLUT) berbiaya Rp 3,9 M lebih dipersoalkan. Foto dipetik, Selasa (14/3) di Taman Rekreasi Sidikalang. 
Sidikalang (SIB)
Pembangunan gedung Pusat Layanan Usaha Terpadu (PLUT) berbiaya Rp 3,9 miliar lebih dari Dinas Perindustrian, Perdagangan dan Koperasi Usaha Kecil Menengah Dairi tahun anggaran 2022 dipersoalkan.

Pantauan wartawan, Selasa (14/3) di Taman Rekreasi Sidikalang lokasi gedung PLUT, terlihat bangunan di beberapa sisi dinding sudah retak- retak, pemasangan dinding kaca diduga tidak pas dengan kondisi bangunan, plesteran dinding bagian luar tidak sampai ke bawah.

Pejabat Pembuat Komitmen (PPK), Marulak Situmorang dikonfirmasi, Rabu (15/3) di ruangannya membenarkan mutu/ kualitas pembangunan gedung PLUT kurang maksimal. Dari hasil pengecekan, terdapat sejumlah kerusakan dan kurangnya kerapian pembangunan gedung tersebut.

Sebagai PPK, pihaknya sudah meminta pihak rekanan melakukan perbaikan beberapa item yang dianggap kurang bagus seperti plesteran tidak rata, atap kaca bocor, cat dinding tidak rata dan terkelupas, pintu toilet dan pintu studio kandas dengan keramik. Terkait dinding retak- retak akan disampaikan kepada pihak kontraktor untuk diperbaiki.

"Pihak rekanan sudah disurati untuk melakukan perbaikan item- item yang dianggap tidak sesuai. PPK bersama dengan konsultan pengawas tetap berupaya, agar pekerjaan pembangunan dapat terlaksana dengan maksimal," ungkapnya.

Proyek pembangunan gedung PLUT diduga terkesan dipaksakan selesai, pada hal hasil pekerjaan tidak sesuai yang diharapkan. Pembangunan gedung itu sudah selesai sesuai waktu dan sudah dibayarkan 95 persen. Sisanya 5 persen, untuk jaminan pemeliharaan bangunan selama 6 bulan. [br]


Terkait banyak item yang harus diperbaiki tidak sebanding dengan pemeliharaan, Marulak mengatakan, hal itu resiko dari pihak rekanan. Dan mereka mau memperbaiki item yang disarankan untuk diperbaiki.

Pihak rekanan diduga tidak profesional karena hasil pekerjaan tidak sesuai harapan, Marulak membantah. Tidak mungkin tidak profesional, pasalnya rekanan menang tender melalui lelang eletronik. Artinya, ketika pemenang lelang dan menandatangani kontrak, rekanan dianggap mumpuni mengerjakan proyek tersebut.

Diterangkan pagu pembangunan gedung PLUT sebesar Rp 4.060.000.000,-, dengan nilai kontrak Rp 3.978.653.000,-. Pembangunan gedung PLUT dikerjakan CV DM, dan masa pekerjaan selama 120 hari. (B3/a)





Sumber
: Koran SIB
SHARE:
Tags
komentar
beritaTerbaru