Kejaksaan Negeri Padang Lawas (Kejari Palas) memusnahkan barang bukti (BB) hasil sitaan atau rampasan yang telah berkekuatan hukum tetap sejak Juli 2022 sampai Februari 2023.
Eksekusi pemusnahan BB berlangsung di halaman Kantor Kejari Palas, di Jalan KH Dewantara, Sibuhuan, Kelurahan Pasar Sibuhuan, Kecamatan Barumun, Kamis (16/3/2023).
Kajari Palas Teuku Herizal, SH., MH dalam pemusnahan BB mengatakan, ini adalah hasil sitaan atau rampasan yang telah memperoleh kekuatan hukum tetap dimusnahkan sehingga tidak dapat dipakai kembali.
"Pemusnahan ini merupakan kegiatan rutin tindak lanjut dari jaksa selaku eksekutor atas putusan pengadilan yang sudah berkekuatan hukum tetap dalam rangka penuntasan penanganan perkara di Kejari Palas," ungkap Kajari.
Teuku Herizal menjelaskan total keseluruhan yang ditangani Kejari Palas ada 55 perkara yang didominasi oleh perkara narkotika sebanyak 35 perkara.
"Total ada 55 perkara dengan rincian 35 perkara narkotika, keamanan dan ketertiban umum (kamtibum) sebanyak 17 perkara dan sisanya orang atau benda sebanyak 3 perkara," jelas Kajari. [br]
Kepala Seksi Pengelolaan Barang Bukti dan Barang Rampasan (Kasi PB3R) Paul DB Sinulingga, SH, saat diwawancarai SIB terkait berapa jenis BB Narkoba yang dimusnahkan mengakui ada 2 jenis yakni sabu dan ganja.
"Untuk pemusnahan BB jenis sabu yang dimusnahkan sebanyak 197,99 gram, sedangkan ganja 2.682,74 gram," kata Paul.
"Untuk perkara narkotika jenis sabu yang paling banyak BB nya seberat 124 gram atas nama Kali Manahan, sedangkan untuk ganja seberat 2187 gram atas nama Muhammad Jurman Nasution," jelas Kasi PB3R.
Disinggung penemuan 80 puluh bal ganja kering siap edar oleh Polres Palas pada Juli 2022 lalu Kasi PB3R mengaku Kejari Palas belum menerima (SPDP) dari penyidik.
"Kalau mengenai itu, infonya ganja ditemukan tak bertuan, sampai saat ini kita dari Kejari Padang Lawas belum menerima surat pemberitahuan dimulainya penyidikan oleh penyidik," tuturnya.
Selain Kajari Palas dan Kasi PB3R, pemusnahan BB juga dihadiri Kasi Intel Andri Rico Manurung, SH MH, Kasi Datun dan Plh Kasi Pidsus Ade Mery Siregar, SH, MH, Kasubbag BIN Rikardo Simanjuntak, SH, MH, serta jajaran staf internal Kejari Palas.
Pemusnahan juga disaksikan Ketua DPRD Amran Pikal Siregar, Sekda Arpan Nasution, Humas PN Zaldy Dharmawan Putra, Kabag Sumda Polres AKP Dahrun Harahap, Danramil 08/Barumun, Perwakila Rutan Sibuhuan, Perwakilan Kakan Kemenag serta Kadis Perhubungan, Ronny Saiful dan tamu undangan lainnya.(*)