Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan
Senin, 11 Agustus 2025
Kick off Meeting dengan Anggota V BPK RI

Edy Rahmayadi Pastikan Tata Kelola Pemerintahan Sudah Baik dan Penuh Ketaatan

Redaksi - Jumat, 17 Maret 2023 15:20 WIB
159 view
Edy Rahmayadi Pastikan Tata Kelola Pemerintahan Sudah Baik dan Penuh Ketaatan
(Foto: Dok/Diskominfo Sumut)
KICK OFF: Gubernur Sumut Edy Rahmayadi foto bersama pada acara Kick off Meeting Pemeriksaan terinci atas Laporan Keuangan Pemerintah Daerah TA 2022 se-Provinsi Sumut di Ruang Auditorium Kantor BPK Perwakilan Provsu Jalan Imam Bonjol Medan, Kamis
Medan (SIB)
Gubernur Sumut Edy Rahmayadi menyampaikan bahwa tata kelola Pemerintah Provinsi (Pemprov) dan kabupaten/kota di Sumut sudah berjalan baik dan penuh ketaatan. Meskipun masih ada delapan kabupaten/kota di Sumut yang belum meraih WTP.
Hal itu disampaikan Gubernur Edy Rahmayadi pada acara Kick off Meeting Pemeriksaan Terinci atas LKPD 2022 se-Sumut bersama Anggota V BPK RI Ahmad Noor Supit di Aula Kantor Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) Perwakilan Sumut, Jalan Imam Bonjol, Kota Medan, Kamis (16/3).
"Sampai saat ini tata kelola pemerintahan sudah baik dan penuh ketaatan Pak. Meskipun masih ada delapan kabupaten/kota di Sumut yang belum meraih WTP," ucap Edy Rahmayadi. Hadir di antaranya Kepala Perwakilan BPK Sumut Eydu Oktain Panjaitan serta seluruh Bupati dan Wali Kota se-Sumut.
Mengenai delapan daerah yang belum meraih WTP, menurut Edy Rahmayadi akan melakukan perbaikan ke depan secara bertahap.
Terkait hal itu Edy Rahmayadi juga meminta kepada Anggota V BPK RI Ahmad Noor Supit untuk memberikan arahan dan motivasi, agar tata kelola pemerintahan di Sumut lebih baik lagi ke depan.
Sementara itu Anggota V BPK RI Ahmad Noor Supit yang memberikan pemaparan materi pada kesempatan itu menyampaikan, bahwa kehadirannya di Sumut adalah menjalankan tugas untuk mempersatukan visi dan tugas pengelolaan pemerintahan.
"Secara maraton saya melakukan ini untuk memperbaiki tata kelola yang bertujuan untuk kesejahteraan rakyat. Saya berharap BPK Sumut lebih maksimal dalam menjalankan tugasnya," ucapnya.
Ahmad juga menyampaikan bahwa opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) bukan tujan akhir dalam pengelolaan keuangan negara.
Setelah meraih opini WTP, setiap Kepala Daerah dan jajaran juga harus semakin berkomitmen meningkatkan kualitas tata kelola keuangan yang bertujuan mencegah terjadinya kecurangan.
BPK Perwakilan Sumut Ahmad mengingatkan, agar Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) yang terdapat permasalahan perlu mendapat perhatian.
Kemudian memberikan rekomendasi agar permasalahan tersebut tidak terulang kembali, serta memastikan tata kelola keuangan daerah yang berkualitas. (rel/A8/b)


Sumber
: Koran SIB
SHARE:
Tags
komentar
beritaTerbaru