Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan
Selasa, 03 Juni 2025

Seribuan Orang Turun ke Jalan Desak DPRD Paripurnakan Pemberhentian Wali Kota Pematangsiantar

Redaksi - Senin, 20 Maret 2023 13:10 WIB
498 view
Seribuan Orang Turun ke Jalan Desak DPRD Paripurnakan Pemberhentian Wali Kota Pematangsiantar
Foto: harianSIB.com/Andomaraja Sitio
UNJUK RASA: Massa Aliansi Masyarakat Kota Pematangsiantar (Amsi) mendesak DPRD Pematangsiantar memberhentikan Wali Kota Pematan
Pematangsiantar (harianSIB.com)
Sekitar seribuan orang mengatasnamakan Aliansi Masyarakat Kota Pematangsiantar (Amsi), berunjuk rasa di depan Gedung DPRD Pematangsiantar, Jalan H Adam Malik, Senin (20/3/2023).
Mereka mendesak DPRD untuk menggelar sidang paripurna pemberhentian Wali Kota Pematangsiantar, dr Susanti Dewayani.
Amatan harianSIB.com di lokasi, seribuan orang itu awalnya bergerak dari Jalan Sudirman menuju Gedung DPRD Pematangsiantar, di Jalan H Adam Malik. Massa dikawal ketat polisi.
Pengunjuk rasa membentangkan spanduk sepanjang 50 meter bertuliskan petisi pecat Wali Kota Siantar, dr Susanti Dewayani.
Selain spanduk, massa juga membawa sejumlah poster dan gambar pocong yang sudah diwarnai dari kain bergagang bambu.
Setibanya di luar Gedung DPRD, massa silih berganti menyampaikan orasinya untuk mendesak dr Susanti Dewayani diberhentikan dari jabatan Wali Kota.
"Kita mendesak DPRD Pematangsiantar supaya hari ini menggelar rapat paripurna untuk pemberhentian dr Susanti Dewayani dari jabatannya sebagai Wali Kota," teriak koordinator aksi Amsi, Agus Butarbutar, di hadapan massa, di depan Gedung DPRD Pematangsiantar, Senin (20/3/2023).
Usai berorasi sekitar satu jam di bawah terik matahari, Ketua DPRD Pematangsiantar, Timbul Lingga, didampingi para wakil ketua dan sejumlah anggota DPRD menemui massa di luar Gedung DPRD.
Timbul Lingga mengatakan, merespon baik aksi masyarakat dan meminta supaya semua tenang dan tertib menyampaikan aspirasinya.
"Kami serius dan mohon dukungan dan pengawasan bapak/ibu semuanya. Kami akan menandatangani spanduk yang bapak/ibu bawakan hari ini," ujar Timbul.
Ia menambahkan, terkait desakan pemberhentian Wali Kota Pematangsiantar tersebut, mereka akan tegas menegakkan aturan dan perundang-undangan yang berlaku.
"Kami akan bersidang hari ini (paripurna) untuk memberhentikan jabatan Wali Kota Pematangsiantar, dr Susanti Dewayani. Kasih kami waktu satu jam dan akan kami sampaikan hasil sidang paripurna kepada bapak/ibu," kata Timbul, disambut tepuk tangan dan sorak-sorai massa.
Informasi yang diperoleh, DPRD Pematangsiantar hingga berita ini dikirim ke redaksi masih menggelar sidang paripurna untuk menentukan sikap terkait pemberhentian Wali Kota Pematangsiantar, Susanti Dewayani. (*)

Editor
:
SHARE:
Tags
komentar
beritaTerbaru