Sabtu, 26 April 2025

Rutan Tarutung Tandatangani Perjanjian Kerja Sama dengan Disdukcapil Taput

Redaksi - Rabu, 29 Maret 2023 19:13 WIB
246 view
Rutan Tarutung Tandatangani Perjanjian Kerja Sama dengan Disdukcapil Taput
Foto: Ist/harianSIB.com
Rutan Tarutung-Disdukcatpil Taput kerja sama pemutakhiran data tahanan. 
Tapanuli Utara (SIB)
Rutan Kelas II B Tarutung Kanwil Kemenkumham Sumut dan Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcatpil) Kabupaten Tapanuli Utara melakukan penandatanganan perjanjian kerja sama tentang pendataan dan pemutakhiran data tahanan dan narapidana, pelayanan perekaman biometrik serta dokumen kependudukan, Selasa (28/3).
Dalam sambutannya, Kepala Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kabupaten Tapanuli Utara, Asnah Rosleli Sinaga menyampaikan, maksud dan tujuan perjanjian kerja sama ini adalah untuk mengefektifkan fungsi dan peran Disdukcapil Kabupaten Tapanuli Utara dalam rangka melakukan pendataan dan pemutakhiran data tahanan dan narapidana serta pelayanan perekaman biometrik dan dokumen kependudukan lainnya di wilayah Rutan Kelas II B Tarutung.
"Ruang lingkup kerja sama ini meliputi, pendataan dan pelaporan data serta dokumen tahanan dan narapidana yang ada di Rutan Kelas II B Tarutung, dukungan pelayanan administrasi kependudukan bagi tahanan dan narapidana seperti pelayanan jemput bola dan pelaporan perubahan atau pemutakhiran elemen data tahanan dan narapidana, " jelasnya.
Kepala Rutan Kelas II B Tarutung, Ismet Sitorus menyampaikan, terima kasih kepada Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kabupaten Tapanuli Utara atas terlaksananya penandatanganan perjanjian kerja sama ini.
"Kita berharap melalui kegiatan penandatanganan perjanjian kerja sama ini dapat semakin meningkatkan pelayanan kepada seluruh Warga Binaan Pemasyarakatan (WBP) di Rutan Kelas II B Tarutung," ujarnya. (F3/a)



Baca Juga:
Sumber
: Koran SIB
SHARE:
Tags
komentar
beritaTerbaru