Langkat (SIB)
Kasatgas Koordinasi dan Supervisi Pencegahan (Korsupgah) Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) RI Wilayah Sumut l, Maruli Tua Manurung koordinasi dan mengoptimalkan Monitoring Center For Prevention (MCP) Tahun 2023 di masing-masing pemerintah Provinsi /Kabupaten/Kota se-Sumatera Utara.
Pemerintah Kabupaten Langkat ikuti kegiatan koordinasi dan mengoptimalkan MCP secara zoom meeting di Ruang Langkat Command Center Kantor Bupati Langkat, Rabu (29/3).
Hadir Sekretaris Daerah Kabupaten Langkat H Amril SSos MAP didampingi Inspektur Drs H Hermansyah MIP dan jajaran Kepala Perangkat Daerah Pemerintah Kabupaten Langkat.
Dalam sosialisasi itu Korsupgah KPK RI Wilayah I menyampaikan, MCP merupakan tolok ukur bagi KPK dalam upaya mencegah terjadinya tindak pidana korupsi dengan tujuan mendorong perbaikan sistem dan regulasi serta, implementasi sistem pengelolaan yang lebih transparan.
Dijelaskan, ada delapan tata kelola pemerintahan program koordinasi pencegahan korupsi 2023 yang meliputi perencanaan dan penganggaran, pengadaan barang dan jasa, perizinan, Pengawasan APIP (Aparat Pengawasan Intern Pemerintah), Manajemen ASN, optimalisasi pajak daerah, pengelolaan barang milik daerah, dan tata kelola desa.
"Sementara untuk tematik dengan cara pendalaman permasalahan pada delapan area dan tematik sektoral yang meliputi kesehatan, infrastruktur, sumber daya alam, dan pertanahan," ujarnya.
Semetara itu ia juga menyampaikan permasalahan pada perencanaan dan penganggaran dari Dana APBD, Audit BPK, Survei Penilaian Integritas dan SPIP.[br]
Kasus korupsi bersumber dana APBD, 51 percen kasus korupsi yang ditangani KPK terkait pengadaan barang jasa dan keuangan negara, sebagian lagi kasus dengan modus korupsi penetapan APBD, intervensi pelaksanaan APBD.
Sesuai audit BPK yakni terkait penyalahgunaan anggaran, mark up anggaran, honorium melebihi ketentuan, kelebihan pembayaran dan bantuan pemerintah daerah (benkeu, hibah, bansos ADD).
H Amril, Sekda Kab. Langkat menyampaikan, kegiatan sosialisasi MCP dan program tematik KPK ini digelar secara berkesinambungan sejak tahun 2018 lalu.
Dalam sosialisasi tersebut disampaikan adanya perubahan area indikator dan sub-indikator pada tahun 2023 yang harus diinput oleh berbagai SKPD yang menjadi admin MCP.
"Banyak terjadi perubahan indikator dan sub-indikator di tahun 2023 ini, salah satunya perubahan area perencanaan dan penganggaran. Dimana ada kewajiban daerah untuk pengawasan anggaran di bidang kesehatan, pendidikan, dan infrastruktur," ungkapnya. (A13/a)