Puluhan warga Dusun Paya Mbelang dan Rambah Galonggong Desa Mbal-Mbal Petarum, Kecamatan Lau Baleng, melakukan aksi demo di Kantor Bupati Karo, Jalan Jamin Ginting, Kabanjahe, Kamis (30/3/2023).
Warga sebelumnya melakukan aksi di halaman DPRD Karo di Jalan Veteran, Kabanjahe. Namun, saat menyampaikan aspirasinya, warga tidak mendapatkan jawaban dari ketua maupun anggota DPRD Karo. Sehingga, mereka melanjutkan aksinya ke Kantor Bupati Karo dengan berjalan kaki seraya membentangkan spanduk.
Menurut keterangan koordinator aksi, Rendi Sembiring menyebutkan, aksi demo itu dilakukan dilatarbelakangi keputusan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Karo terkait lahan pengembalaan Mbal-Mbal Nodi yang tertuang di dalam Perda 03 tahun 2021.
"Perda tersebut sangat berdampak buruk kepada kehidupan masyarakat di sana, apalagi mereka yang berpenghasilan pertanian jagung. Hampir dua pekan, Pemkab Karo telah menertibkan lahan tersebut, sama sekali belum ada solusi terkait permasalahan ini," kata Rendi.
Tuntutan warga terkait penertiban areal Mbal-mbal Nodi, agar Pemkab Karo melakukan pengkajian ulang atas Perda tersebut. Pasalnya, di areal Nodi ada dusun berpenduduk sekitar 80 kepala keluarga. Bahkan di lahan seluas 682 hektare itu, juga terdapat bangunan sekolah dasar yang aktif melakukan aktivitas belajar mengajar.
Amatan harianSIB.com di halaman kantor Bupati Karo, masyarakat merasa kecewa dan tetap menunggu jawaban dari Bupati Karo atau wakil bupati, Pasalnya, saat kedatangan mereka diterima oleh Asisten II Pemkab Karo, Dapat Kita Sinulingga. Bahkan dikatakan asisten, para pimpinan Pemkab Karo sedang berada di luar kota.(*)