Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan
Selasa, 08 Juli 2025

Plt Bupati Palas Serahkan LKPD TA 2022 ke BPK RI

Redaksi - Minggu, 02 April 2023 18:58 WIB
215 view
Plt Bupati Palas Serahkan LKPD TA 2022 ke BPK RI
Foto: Net
Padang Lawas (SIB)
PlT Bupati Padang Lawas (Palas) drg. H Ahmad Zarnawi Pasaribu (AZP) menyerahkan Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) Tahun Anggaran (TA) 2022 - ke Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI Perwakilan Provinsi Sumatera Utara, Jumat (31/3).

LKPD Palas diterima Kepala BPK RI Perwakilan Provinsi Sumut Eydu Oktain Panjaitan di Auditorium Kantor BPK RI Perwakilan Sumut di Medan.

"Penyerahan LKPD merupakan kewajiban kepala daerah untuk melaporkan penggunaan keuangan daerah setiap tahunnya," kata Plt. Bupati.

AZP menambahkan, penyerahan LKPD sesuai amanat Undang-Undang nomor 1 tahun 2004 tentang Perbendaharaan Negara pasal 56, bahwa batas waktu penyerahan LKPD paling lambat 3 (tiga) bulan setelah tahun anggaran berakhir tepatnya tanggal 31 Maret.

"Bentuk kepatuhan terhadap amanat undang undang, transparansi dan pertanggungjawaban kinerja pemerintah, LKPD tahun 2022 telah diserahkan kepada BPK RI Provsu untuk selanjutnya dapat diaudit," imbuhnya.

Plt. Bupati mengakui belum lama ini BPK RI Provsu telah melaksanakan audit interim di Palas. AZP berharap BPK dapat terus mendampingi serta memberikan bimbingan dan arahan terkait pengelolaan keuangan daerah, sehingga Opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) dapat dipertahankan atas pengelolaan Keuangan Daerah tahun 2022.

Kepada para pimpinan OPD, ia berpesan agar mempersiapkan diri dalam audit pemeriksaan terinci sebagai bentuk tanggungjawab dalam pengelolaan keuangan daerah. (RN/d)




Sumber
: Koran SIB
SHARE:
Tags
komentar
beritaTerbaru