Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan
Senin, 14 Juli 2025

Sekelompok Mahasiswa Kembali Datangi Kejari Pematangsiantar Minta Penjelasan Soal Pemanggilan Wali Kota

Redaksi - Senin, 03 April 2023 18:49 WIB
488 view
Sekelompok Mahasiswa Kembali Datangi Kejari Pematangsiantar Minta  Penjelasan Soal Pemanggilan Wali Kota
Foto: harianSIB.com/Andomaraja Sitio
UNJUK RASA: Sekelompok mahasiswa berunjuk rasa di Kejari Pematangsiantar, Senin (3/4/2023), meminta penjelasan pemanggil
Pematangsiantar (harianSIB.com)

Sekelompok mahasiswa dan pemuda Pematangsiantar kembali berunjuk rasa di kantor Kejaksaan Negeri (Kejari) Pematangsiantar, di Jalan Sutomo, Senin (3/4/2023).

Mereka meminta penjelasan Kajari Pematangsiantar terkait pemanggilan Wali Kota Pematangsiantar, Susanti Dewayani, soal dugaan pemalsuan dokumen negara yang mereka laporkan.

Amatan harianSIB.com, pengunjuk rasa dalam aksinya membentangkan spanduk bertuliskan "Rapot Merah Wali Kota Pematangsiantar Jilid II".

Aktivis Cipayung, Gading Simangunsong saat menyampaikan orasinya meminta penjelasan penanganan dugaan pemalsuan dokumen negara yang mereka laporkan.

"Kami butuh penjelasan Pak Kajari, apakah sudah memanggil Wali Kota, Susanti Dewayani, soal dugaan pemalsuan dokumen yang kami laporkan, Jumat (24/3/2023) lalu," teriak Gading.

Dia juga menjelaskan, laporan dugaan pemalsuan dokumen negara oleh Wali Kota, Susanti Dewayani, sudah satu minggu disampaikan ke Kejari Pematangsiantar.

"Temui kami Pak Kajari, kita butuh kejelasan terkait laporan dugaan pemalsuan dokumen tersebut," kata Gading.[br]


Kasi Intel Kejari Pematangsiantar, Rendra Pardede, yang menemui massa menyampaikan pihaknya masih mempelajari laporan tersebut.

"Kami masih butuh waktu untuk mengkaji maupun mempelajari laporan itu. Karena ini berkaitan dugaan pemalsuan dokumen sesuai pasal 263, tentu akan kita kaji dan diteliti. Bagaimana penanganan selanjutnya akan dikoordinasikan dengan aparat penegak hukum lainnya," katanya, seraya menjelaskan Kajari sedang mengikuti zoom meeting sehingga menunjuk dirinya menemui massa.

Mendengar itu, pengunjuk rasa mengaku kecewa dan meninggalkan kantor kejaksaan. Mereka selanjutnya bergerak ke Polres Pematangsiantar.

Setibanya di Mako Polres Pematangsiantar, mereka diterima Kasat Reskrim AKP Banuara Manurung, didampingi Kasat Intel, AKP Bobi.

Menanggapi aspirasi massa, Banuara menjelaskan akan mempelajarinya terlebih dahulu untuk selanjutnya dikaji dan diteliti serta didalami. Karena laporan tersebut telah disampaikan ke Kejari Pematangsiantar, pihaknya akan berkoordinasi dengan kejaksaan.

Sebelumnya, dugaan pemalsuan dokumen negara berupa surat dari Badan Kepegawaian Negara (BKN) soal pengangkatan ASN di Pemko Pematangsiantar dengan terlapor Wali Kota, Susanti Dewayani, telah dilaporkan aliansi mahasiswa dan pemuda ke Kejari Pematangsiantar, Jumat (24/3/2023. (*)






Editor
:
SHARE:
Tags
komentar
beritaTerbaru