Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan
Senin, 28 Juli 2025

Pegawai Kanwil DJP Sumut I Teken Komitmen Integritas Pimpinan

Redaksi - Minggu, 09 April 2023 18:23 WIB
228 view
Pegawai Kanwil DJP Sumut I Teken Komitmen Integritas Pimpinan
Foto: Ist/harianSIB.com
Pegawai Kanwil DJP Sumut 1 Teken KIP 
Medan (SIB)
Pegawai Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Pajak Sumatera Utara I (Kanwil DJP Sumut I) menandatangani Komitmen Integritas Pimpinan (KIP) saat kegiatan Morning Activity di Aula Istana Maimun Kanwil DJP Sumut I, Selasa (4/4).
“Kegiatan ini merupakan wujud kesungguhan komitmen para pimpinan serta seluruh pegawai Kanwil DJP Sumut I menjaga Kode Etik dan Kode Perilaku serta Nilai-Nilai Kementerian Keuangan (Kemenkeu), baik dalam tugas kedinasan maupun kehidupan sehari-hari,” ungkap Kepala Bagian Umum Toto Raharjo dalam paparannya.
Ia mengimbau saat melaksanakan tugas, seluruh pegawai harus selalu mengimplementasi kelima Nilai Kemenkeu, yaitu integritas, profesionalisme, sinergi, pelayanan, dan kesempurnaan.
Ia juga menyampaikan, keberhasilan organisasi dalam mencapai target yang diamanahkan akan terwujud apabila pengelolaan kinerja setiap pegawai dilaksanakan dengan baik dan benar.
“Kita sebagai punggawa keuangan negara diamanahkan untuk menghimpun dan menjaga penerimaan negara sebesar Rp1.718 triliun pada tahun 2023.
Penerimaan dimanfaatkan untuk kepentingan seluruh lapisan masyarakat Indonesia. Di Sumut I sendiri kita ditargetkan untuk mengumpulkan Rp 20,25 triliun.
Untuk mewujudkannya tentu dibutuhkan kerja keras dan integritas setiap individu,” ujar Kepala Kanwil DJP Sumut I Eddi Wahyudi dalam sambutannya.
Eddi menambahkan setiap pimpinan atau atasan harus menjadi role model dan harus mengetahui bagaimana pegawai yang ada di bawahnya dengan memaksimalkan upaya knowing your imployee, coaching, mentoring, dan counseling agar tujuan organisasi dapat tercapai.
Pada kesempatan itu juga dilaksanakan penandatanganan bersama KIP oleh seluruh pejabat Eselon IV dan pejabat fungsional Kanwil DJP Sumut I.
Kegiatan ini merupakan kelanjutan penandatanganan KIP yang telah dilaksanakan oleh pejabat Eselon II dan Eselon III seluruh unit kerja di lingkungan Kanwil DJP Sumut I pada saat Rapat Koordinasi Terbatas (Rakortas) di Aula Kantor Pelayanan Pajak (KPP) Pratama Medan Belawan, Kamis (30/3).
KIP memuat 10 poin pernyataan untuk menegakkan integritas dan apabila melanggar bersedia dibebastugaskan serta dikenai sanksi sesuai dengan ketentuan perundang-undangan. (A1/d)



Sumber
: Koran SIB
SHARE:
Tags
komentar
beritaTerbaru