Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan
Sabtu, 09 Agustus 2025

Pembangunan RS Pratama Lologolu Tak Kunjung Selesai, Wabup Pertanyakan Tanggungjawab Rekanan

Redaksi - Jumat, 14 April 2023 19:50 WIB
714 view
Pembangunan RS Pratama Lologolu Tak Kunjung Selesai,  Wabup Pertanyakan Tanggungjawab Rekanan
Foto: Dok/Ist
Wabup Nisbar, Dr Era Era Hia 
Nias Barat (harianSIB.com)
Pembangunan RS Pratama Lologolu senilai Rp43 miliar, hingga saat ini tak kunjung selesai.
Pembangunan rumah sakit (RS) tersebut, dikerjakan kontraktor pelaksana PT. Peduli Bangsa dan konsultan supervisi CV. Khalimal Consultant, dengan masa pelaksanaan 180 hari kalender, mulai 5 Juli 2022 sampai 31 Desember 2022.
Namun, hingga berakhirnya masa pelaksanaan pembangunan RS itu belum selesai, pekerjaannya diperpanjang melalui addendum-03 surat perjanjian (kontrak) dengan selama 61 hari kalender, yakni berakhir 2 Maret 2023.
Wakil Bupati Nias Barat, Era Era Hia mengaku prihatin dan kecewa dengan pengerjaan RS tersebut.
Pasalnya, berdasarkan pemantauannya langsung di lokasi, ternyata masih banyak pekerjaan yang belum selesai.
Seperti, terdapat beberapa plafon, kusen dan keramik belum terpasang. Bahkan, seluruhnya belum dicat, serta halaman sama sekali belum dirapikan. Mirisnya, di beberapa dinding terlihat sudah retak-retak.
"Kunjungan saya pada Rabu 12 April 2023, merupakan kunjungan kedua. Sebelum ke lapangan, saya sempat mengajak pejabat Dinas Kesehatan Nias Barat dan Pejabat Pembuat Komitmen (PPK), namun mereka sedang di luar kota sehingga tidak bersama-sama dengan saya, hanya perwakilan Inspektorat yang mendampingi saya ke lokasi," kata Era.
Dikatakan Era, kunjungannya ke RS tersebut, untuk melakukan tugas pengawasan sebagaimana amanat Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2017 Pasal 27 ayat (1) dan ayat (2), yang mengamanatkan Wakil Kepala Daerah mengoordinasikan tindak lanjut hasil pembinaan dan pengawasan.
"Saya menyadari tanpa pengawasan yang ketat, sama saja memberikan kesempatan kepada kontraktor untuk berbuat curang. Kita lihat janji dari perwakilan rekanan melalui mandor Beneami Duha, yang menyampaikan pembangunannya selesai dalam waktu 1 bulan ke depan, apakah terealisasi atau tidak," ujarnya.
Era juga menyesali tindakan sejumlah oknum yang menolak kehadirannya, bahkan sampai harus meneriakinya sebagai pengacau.
Oknum tersebut merupakan seorang wanita dan anak-anaknya, yang mengaku penghibah tanah dan menganggap diri berkuasa penuh terhadap pembangunan rumah sakit tersebut.
"Saya heran kenapa mereka keberatan dengan kehadiran saya di lokasi proyek itu. Apa barangkali kehadiran saya mengganggu kepentingan mereka dan kelompoknya. Saya benar-benar khawatir bagaimana kedepannya, bisa jadi mereka ini masih merasa berkuasa atas keberadaan rumah sakit tersebut. Semoga saja mereka ini tidak menghalangi-halangi masyarakat yang hendak berobat di kemudian hari," katanya.
Dijelaskannya, berdasarkan data Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPJ) Bupati Nias Barat Tahun Anggaran 2022, dalam pos Dinas Kesehatan Kabupaten Nias Barat, pada halaman L6 dilaporkan pembangunan RS baru beserta sarana dan prasana pendukungnya, seperti plafon anggarannya sebesar Rp51.092.300.000,00 dengan realisasi (yang sudah dibayarkan kepada rekanan) per 31 Desember 2022 sebesar Rp40.396.200.560,00.
"Tanggungjawab Pemerintah Kabupaten Nias Barat kepada rekanan telah dilaksanakan. Namun tanggungjawab rekanan patut dipertanyakan. Sebab, sudah beberapa kali diberikan kesempatan perpanjangan masa pengerjaannya, tetapi belum sepenuhnya menyelesaikan kewajibannya," katanya.
Ia juga mengatakan sangat memahami jika sebagian besar masyarakat Nias Barat mulai kecewa terhadap rekanan. Bahkan, dapat memahami jika ada pihak-pihak yang menduga ada indikasi korupsi, kolusi dan nepotisme (KKN).
"Itu hak masyarakat untuk menilai. Bahkan, jika ada pihak-pihak yang melaporkan dugaan-dugaan tersebut kepada Aparat Penegak Hukum (APH), karena rekanan terus lalai dalam menjalankan kewajibannya. Tentu kita tidak melarang, karena itu adalah hak masyarakat," katanya.
Era menambahkan, bagi dirinya kelompok-kelompok yang alergi terhadap keterbukaan informasi, kelompok yang menginginkan KKN subur di Nias Barat, tertutama dalam pembangunan RS Pratama Lologolu, pasti menolak segala bentuk pengawasan yang ketat.
"Inilah tantangan yang harus dihadapi. Pemerintah dan masyarakat umum tidak boleh kalah terhadap kelompok yang hanya mementingkan kepentingan pribadinya. Oleh karena itu, saya mengajak kerja sama seluruh stakeholder Nias Barat untuk bersatu padu dalam memberantas mafia KKN di Nias Barat, baik saat ini maupun di masa mendatang," katanya. (*)


Editor
:
SHARE:
Tags
komentar
beritaTerbaru