Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan
Selasa, 09 September 2025
Terdaftar Sebagai Penerima

Mantan Siswa SMA Swasta di Nisel 2 Tahun tak Terima Dana Beasiswa PIP

Redaksi - Sabtu, 15 April 2023 21:40 WIB
193 view
Mantan Siswa SMA Swasta di Nisel 2 Tahun tak Terima Dana Beasiswa PIP
(kemdikbud)
Penerima Dana Program Indonesia Pintar PIP. Ilustrasi
Nias (SIB)
Borozanolo Bawamenewi, orang tua Yulia Mei Yati, mantan Siswa SMA Swasta Hoya Sejahtera, Kecamatan Somambawa, Nias Selatan (Nisel), mengatakan anaknya Yulia terdaftar sebagai penerima beasiswa Program Indonesia Pintar (PIP) selama dua tahun, namun tidak pernah menerima dana beasiswa.
Borozanolo saat diwawancarai, Rabu (12/4) mengatakan, sesuai database penerima beasiswa, sejak Yulia duduk di kelas 2 SMA tahun 2021, dan terdaftar penerima PIP. "Di internet pun bisa kita searching, namanya masuk sebagai penerima," jelasnya.
Kemudian saat jadwal penarikan dana, mereka selalu menerima pesan SMS dari Bank BNI bahwa beasiswa sudah masuk ke rekening Yulia, namun saat hendak dicairkan, dana di rekening Yulia sudah diambil orang. Anehnya, Borozanolo dan keluarga tidak pernah mengambil dan menerima dana itu.
Sementara saat ditanya ke pihak bank dan sekolah, Borozanolo tidak pernah mendapat alasan yang jelas, hanya diberitahu bahwa dana sudah diambil.
"Saya sebagai orang tua sangat kecewa ketika dana PIP tersebut tak ada kejelasan atau pihak mana yang mengambil, padahal itu sebenarnya hak anak saya sebagai siswa untuk keperluan pendidikannya," ujar Borozanolo.
Alasan mereka mempublikasi masalah ini, karena Yulia sudah tamat sekolah tahun lalu, sehingga tidak khawatir lagi bila dipersulit di sekolah karena menceritakan peristiwa ini.
Kepala Sekolah SMA Swasta Hoya Sejahtera, Emanuel Laia saat dimintai tanggapannya mengaku tidak tahu, sebab baru menjabat. "Nanti kita usulkan bang," jawabnya melalui telepon selulernya.
Osara Laia, Mantan Kepala Sekolah SMA Hoya Sejahtera mengatakan, pihaknya bertugas mengajukan calon penerima PIP ke Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (Kemendikbud), kalau yang menentukan penerima adalah pihak Kementerian Pendidikan di pusat. (A15/a)


Sumber
: Koran SIB
SHARE:
Tags
komentar
beritaTerbaru
Ismail Pimpin PKS Deliserdang

Ismail Pimpin PKS Deliserdang

Lubukpakam(harianSIB.com)Ismail ditetapkan menjadi Ketua Dewan Pengurus Daerah (DPD) Partai Keadilan Sejahtera (PKS) Deliserdang periode 202