Selasa, 29 April 2025

Sejumlah Portal Larangan Truk Melebihi Tonase Segera Dibangun di Simalungun

Redaksi - Rabu, 19 April 2023 12:40 WIB
317 view
Sejumlah Portal Larangan Truk Melebihi Tonase Segera Dibangun di Simalungun
Foto: harianSIB.com/Jheslin M Girsang
Kepala Dinas Perhubungan Simalungun, Sabar Saragih. 
Simalungun (harianSIB.com)
Dinas Perhubungan Simalungun memprogramkan pembangunan 71 titik portal sebagai rambu-rambu tanda larangan masuk truk yang melebihi muatan (over tonase) di sejumlah ruas jalan.
Kepala Dinas Perhubungan Simalungun Sabar Saragih mengatakan, proses pembangunan portal akan dimulai pada Mei 2023.
"Jadi, segera dibangun. Sosialisasi telah dilakukan," ungkap Sabar, Rabu (19/4/2023).
Di tahap awal, katanya, portal dipasang pada ruas jalan kabupaten di Kecamatan Jorlanghataran, Tanahjawa, Hutabayuraja, Bosarmaligas, Bandarhuluan, Dolokbatunanggar dan Gunungmalela.
Sosialisasi dilakukan terhadap pihak-pihak terkait seperti pengusaha truk angkutan, Forkopimda, Ormas dan lainnya.
Menurut dia, pemasangan pembatas truk over kapasitas dan over dimensi bermaksud untuk mencegah kerusakan jalan.
"Tujuan paling utama untuk memelihara jalan agar tidak cepat rusak. Dan memang ada regulasinya di Undang Undang Nomor 22 Tahun 2009 tentang lalu lintas dan angkutan jalan," urainya.
Di tahun 2023 ini, ditargetkan bisa terpasang 71 titik portal. Namun, diprioritaskan 26 titik sudah terpasang sebelum P (Perubahan) APBD Tahun Anggaran 2023.
"Acuannya adalah ukuran lebar dan tinggi dimensi kendaraan. Portal didesain khusus dan disesuaikan terhadap dimensi kendaraan untuk jalan Kelas III, dengan lebar 2,1 meter dan tinggi 3,5 meter," ujarnya.
Katanya lagi, kendaraan yang memiliki lebar lebih dari 2,1 meter dan tinggi lebih dari 3,5 meter dipastikan tidak akan bisa melintasi jalan yang telah dipasang portal.
"Jadi, aggarannya sudah tersedia. Mari sama-sama menjaga dan merawat jalan agar mobilitas perekonomian dan konektivitas lalu lintas tetap lancar," pungkasnya. (*)


Editor
:
SHARE:
Tags
komentar
beritaTerbaru