Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan
Jumat, 25 Juli 2025

Dinkes Sumut Susun Rencana Kebutuhan Obat dan Standar Kefarmasian

Redaksi - Kamis, 20 April 2023 10:43 WIB
303 view
Dinkes Sumut Susun Rencana Kebutuhan Obat dan Standar Kefarmasian
Foto Dok/Dinkes Sumut
PERTEMUAN: Menghadiri pertemuan penyusunan rencana kebutuhan obat, Kepala Dinas Kesehatan Sumut dr Alwi Mujahit Hasibuan MKes menegaskan penyaluran obat harus tepat guna dan tepat sasaran, di Le Polonia Hotel Medan, Kamis (13/4).&nbs
Medan (SIB)
Kepala Dinas Kesehatan Provinsi Sumut dr Alwi Mujahit Hasibuan MKes membuka pertemuan penyusunan rencana kebutuhan obat dan perbekalan kesehatan serta penerapan standar pelayanan kefarmasian tahun 2023 di Le Polonia Hotel Medan, Kamis (13/4).

Alwi mengatakan bahwa upaya peningkatan mutu pelayanan kesehatan di Indonesia terus dilaksanakan baik dalam hal peningkatan mutu sumber daya dengan memastikan bahwa proses pelaksanaan pelayanan kesehatan sudah dilaksanakan sesuai ketentuan.

"Pelayanan kefarmasian di rumah sakit berperan penting dalam penjaminan mutu, manfaat, keamanan, dan khasiat dalam kesediaan farmasi dan alat kesehatan. Selain itu pelayanan kefarmasian bertujuan melindungi pasien dan masyarakat dari penggunaan obat yang tidak rasional dalam rangka keselamatan pasien," jelasnya.

Ia menyampaikan salah satu tujuan Kebijakan Obat Nasional (konas) yang tertuang dalam Keputusan Menteri Kesehatan Nomor: 189/MENKES/SK/II/2006 adalah menjamin ketersediaan, pemerataan dan keterjangkauan obat terutama obat esensial dengan ruang lingkup antara lain mencakup pembiayaan, ketersediaan serta pemerataan obat bagi masyarakat.

Selain itu saat ini untuk pengiriman Rencana Kebutuhan Obat (RKO) sudah memakai Aplikasi E-Monev Katalog. Dimana dengan sistem ini setiap satker dapat menginput RKO dan dapat diverifikasi secara berjenjang oleh Dinas Kabupaten/Kota, provinsi dan Kementerian Kesehatan.

Sehingga RKO yang terkirim ke Kemenkes akan secara otomatis direkap dan menjadi bagian dari RKO tingkat nasional. Sistem ini dianggap sangat efektif dan efisien mengingat banyaknya satker yang harus menginput RKO.

Alwi mengharapkan dengan dilaksanakannya kegiatan ini dapat memberikan petunjuk dan kekuatan agar dapat terwujudnya masyarakat yang mandiri untuk hidup sehat.[br]


Sementara, Ketua Panitia Juli Armiaty Saragih SSi Apt menyampaikan adapun tujuan diselenggarakannya pertemuan ini untuk mengevaluasi rencana kebutuhan obat pelayanan kesehatan dasar (PKD) tahun 2023 yang telah dikirimkan Dinas Kesehatan Kabupaten/Kota, Faskes Pemerintahan maupun swasta melalui aplikasi e-monev katalog.

Kemudian mengevaluasi RKO program tahun 2022 dan menyosialisasikan RKO program tahun 2023, mengevaluasi capaian program tata kelola obat publik tahun 2022 dan tantangan tahun 2023, juga mengevaluasi capaian program pelayanan kefarmasian tahun 2022 dan 2023.

Kegiatan ini diikuti oleh 79 peserta terdiri dari 66 orang peserta dari Dinas Kesehatan dan RSUD di kabupaten/kota dan 13 orang peserta provinsi serta UPT yang mengikuti kegiatan pertemuan. (SS6/d)




Sumber
: Koran SIB
SHARE:
Tags
komentar
beritaTerbaru