Kepala Pengamanan Lembaga Pemasyarakatan (KPLP) Narkotika Kelas IIA Pematangsiantar, Ucok Sinabang mengimbau kepada para tamu yang berkunjung tidak membawa barang terlarang saat bertamu di dalam Lapas. Barang terlarang tersebut seperti membawa mancis, bawa handphone maupun jaket
Imbauan tersebut disampaikannya kepada para keluarga yang bertamu saat memantau ke ruang besuk memasuki hari ketiga Idul Fitri, Senin (24/4/2023).
Lebih lanjut disampaikannya, selama liburan Idul Fitri, pihaknya memberikan kesempatan kepada para keluarga untuk bertamu.
"Diharapkan momen Idul Fitri ini dimanfaatkan para warga binaan dan keluarga untuk saling memaafkan," ujarnya.
Sementara itu pengamatan wartawan SIB, pemeriksaan ekstra ketat dilakukan petugas jaga dengan memeriksa setiap barang bawaan yang di bawa para tamu sebelum bertemu dengan warga binaan.
Bagi tamu yang membawa handphone, pihak Lapas telah menyiapkan tempat penyimpanan barang sebelum mereka bertemu dengan warga binaan.(D4)