Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan
Selasa, 15 Juli 2025

Pembangunan Rumah Sakit Pratama Lologolu Tak Kunjung Selesai

Redaksi - Minggu, 30 April 2023 12:21 WIB
727 view
Pembangunan Rumah Sakit Pratama Lologolu Tak Kunjung Selesai
Foto: SIB/Yeremia Hia
BELUM SIAP: Pembangunan Rumah Sakit Pratama Lologolu yang dikerjakan PT Peduli Bangsa, masih dikerjakan meski sudah hampir 4 bulan melebihi masa kontrak, Kamis (27/4). 
Nias Barat (SIB)
Pembangunan Rumah Sakit Pratama Lologolu (RS Pratama), tak kunjung rampung dan telah lewat masa kontrak 120hari, Ketua DPRD Nias Barat Drs Evolut Zebua mempertanyakan dasar hukum yang digunakan Pejabat Pembuat Komitmen (PPK).

Pembangunan RS Pratama bersumber dari DAK, Melalui Dinas Kesehatan dengan nomor kontak 44/13/SP/RSP/PPK-lll/DAK/DINKES/2022, tanggal kontrak 01 Juli 2022 hingga 31 Desember 2022, dengan nilai kontrak 43.109.346.000 (empat puluh tiga miliar seratus sembilan juta tiga ratus empat puluh enam ribu rupiah) yang dikerjakan PT Peduli Bangsa dengan Konsultan Supervisi CV Khalimal Consultant.

Ketua DPRD Nias Barat Evolut Zebua kepada wartawan SIB, (27/4), di ruang kerjanya mengatakan, ia tidak mau mengatakan ada pelanggaran di proyek itu. Mereka bukan tim penilai dan pemeriksa, tapi perlu mempertanyakan dasar hukum yang digunakan oleh pemerintah dalam hal ini PPK.

Dikatakannya, yang pastinya proyek pembangunan RS Pratama di Lologolu belum selesai sampai hari ini, meski sudah hampir 4 bulan sejak awal tahun 2023.

"Kita menyesali, kenapa setelah diberi waktu 90 hari atau 3 bulan, sekarang sudah mau 120 atau 4 bulan tidak selesai. Berarti kemampuan rekanan untuk mengerjakannya belum bisa dipertanggung jawabkan. Rekanan itu belum taat terhadap kontrak kerja sesuai dengan limit waktu yang ditentukan," pungkasnya. [br]



Ketua DPRD mengharapkan solusi dari pemerintah daerah supaya pembangunan itu tidak putus kontrak. “Tentu solusinya PPK yang tau dan dasar hukum apa yang digunakan untuk melanjutkan pekerjaan ini, karena sebagai penanggung jawab," tegasnya

Pihaknya juga mendorong aparat penegak hukum (APH) untuk masuk memeriksa proyek itu

"Kita dorong APH, jika ada aspek pelanggaran hukum yang dalam proses pembangunan RS Pratama ini," tegasnya.

Hal senada juga disampaikan wakil Bupati Nias Barat Dr Era-Era Hia MM MSi, bahwa rekanan yang mengerjakan RS Pratama itu patut diberi sanksi.

"Rekanan yang mengerjakan RS Pratama Lologolu benar-benar tidak profesional, sangat layak untuk diberikan sanksi tegas, karena dinilai kurang serius bekerja berdasarkan komitmen kontrak," katanya (A17/d)






Sumber
: Koran SIB
SHARE:
Tags
komentar
beritaTerbaru