Partai Buruh Pematangsiantar telah mendaftarkan 30 bakal calon legislatif (bacaleg) DPRD ke Komisi Pemilihan Umum (KPU) Pematangsiantar, di Jalan Porsea, Minggu (14/5/2023) malam.
Pendaftaran bacaleg Partai Buruh Pematangsiantar dilakukan pada hari terakhir, Minggu (14/5/2023) malam, sekira pukul 20.30 WIB. Namun, berkas bacaleg partai tersebut baru dinyatakan lengkap oleh KPU Pematangsiantar, Senin (15/5/2023) dini hari, sekira pukul 00.30 WIB.
Ketua KPU Pematangsiantar Daniel Sibarani, mengatakan, berkas pengajuan bacaleg Partai Buruh dinyatakan memenuhi persyaratan, setelah penyerahan berita acara kepada Ketua Exco Partai Buruh, Ejones Simanjuntak, Sekretaris Arif Siregar, dan disaksikan Bawaslu Pematangsiantar.
Setelah keluar dari ruang pemeriksaan berkas, wajah para pengurus Partai Buruh yang sebelumnya tampak lesu karena harus menunggu kelengkapan berkas, terlihat cerah.
“Kami atas nama seluruh pengurus Partai Buruh mengucapkan terima kasih kepada KPU dan Bawaslu yang telah memeriksa berkas kami dan menyatakan memenuhi persyaratan untuk selanjutnya akan mengikuti verifikasi persyaratan bacaleg," kata Eljones kepada wartawan, Senin (15/5/2023).
Dia juga menyampaikan terima kasih kepada seluruh pejuang Partai Buruh yang sudah memberikan waktu dan hatinya.
"Ini semua berkat doa dan pejuang Partai Buruh hingga dapat berjalan dengan lancar. Saya juga memohon maaf jika ada kekecewaan atas rencana yang gagal," ujarnya.
Dijelaskannya, sebanyak 30 bacaleg anggota DPRD Pematangsiantar telah didaftarkan ke KPU Pematangsiantar, 30 persen di antaranya perempuan.[br]
"Target kita minimal 3 kursi diperoleh Partai Buruh di DPRD Pematangsiantar," katanya.
Eljones juga mengajak seluruh kader Partai Buruh untuk berjuang keras, agar dari tiga daerah pemilihan (dapil) yang telah ditargetkan memperoleh kursi di setiap dapilnya tercapai.
"Partai Buruh siap memperjuangkan masyarakat, khususnya memperhatikan kebutuhan para buruh atau pekerja di Pematangsiantar," kata Eljones. (*)