Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan
Selasa, 17 Juni 2025

BNN Ajak Pemko Tanjungbalai Cegah Anak-anak Mabuk Lem

Redaksi - Sabtu, 20 Mei 2023 19:38 WIB
205 view
BNN Ajak Pemko Tanjungbalai Cegah Anak-anak Mabuk Lem
Foto: Dok/Kominfo
RAKOR: Kepala BNN Hendrik Pahala Marbun saat menggelar Rakor bersama Wali Kota H Waris Tholib, DPRD, serta OPD setempat di Aula BNN Kota Tanjungbalai, Rabu (17/5). 
Tanjungbalai (SIB)
Untuk mencegah penyalahgunaan lem kambing di Kota Tanjungbalai, BNN (Badan Narkotika Nasional) bersama Pemko Tanjungbalai menggelar rapat koordinasi (Rakor) di Aula Kantor BNN Tanjungbalai, Rabu (17/5).

Dalam rapat tersebut, Kepala BNN Kota Tanjungbalai, Hendrik Pahala Marbun memaparkan tentang apa itu ngelem dan sensasi yang ditimbulkan jika lem kambing dihirup.

"Ngelem adalah sebuah cara yang dilakukan dengan menghirup aroma lem terutama lem cap kambing untuk mendapatkan sensasi mabuk. Lem ini umumnya digunakan remaja atau anak-anak," ucap Pahala.

Dia berharap kepada beberapa dinas yang ada di Kota Tanjungbalai untuk bekerjasama memberantas atau mencegah penyalahgunaan lem kambing di lingkungan masyarakat.

"Untuk mencegah dan memberantas penyalahgunaan lem kambing, saya berharap beberapa dinas pemerintahan untuk mengawasi dan mengontrol peredaran lem kambing seperti, dinas perindustrian dan perdagangan mengeluarkan surat edaran bagi pengusaha lem kambing," tegas Pahala.

Kemudian, Wali Kota H Waris Tholib pada kesempatan tersebut menyampaikan, Pemko Tanjungbalai menyambut baik, secara individu dan kedinasan, tentang peran pemerintah dalam upaya penanggulangan penyalahgunaan lem kambing khususnya di Tanjungbalai.

"Kita berharap peraturan daerah (Perda) tentang lem kambing ini dibuat dan disahkan DPRD Kota Tanjungbalai, agar kita kuat dengan adanya peraturan daerah tersebut, sedikit demi sedikit persentase ini akan turun," ucap Waris.

Rakor tersebut dihadiri, Wakil Ketua DPRD Tanjungbalai, Danlanal TBA, Kasat Narkoba Reynold Silalahi, Kabag Bagian Hukum Setdakot, Kadis Kesehatan, Kadis Sosial, Kadis Pemberdayaan Perempuan Perlindungan Anak dan Pemberdayaan Masyarakat Kelurahan, Satpol-PP, serta Kadis Perindustrian dan Perdagangan Kota Tanjungbalai. (E2/r)







Sumber
: Koran SIB
SHARE:
Tags
komentar
beritaTerbaru