Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan
Kamis, 05 Juni 2025

Kajari Gunungsitoli Musnahkan Barang Bukti Hasil Kejahatan

Redaksi - Kamis, 25 Mei 2023 17:23 WIB
298 view
Kajari Gunungsitoli Musnahkan Barang Bukti Hasil Kejahatan
Foto: SIB/Riswan H Gultom
Musnahkan : Kiri ke kanan, Wilser J Napitupulu, Sulaiman R Harahap, Damha MH, Parulian Pardede, AKBP Luthfi dan Buha R Christian Saragih memusnahkan barang bukti dengan cara membakar, Kamis (25/5/2023) 
Gunungsitoli (harianSIB.com)

Kajari Gunungsitoli Damha SH MH bersama unsur pimpinan daerah (Uspida) melakukan pemusnahan barang bukti hasil kejahatan di halaman kejaksaan, Kamis (25/5/2023).

Kasi Pengelolaan Barang Bukti dan Barang Rampasan, Buha Reo Christian Saragih SH selaku panitia kegiatan menjelaskan, barang bukti yang dimusnahkan sebanyak 43 berkas perkara, dan telah berkekuatan hukum tetap.

Rinciannya antara lain, sabu-sabu 147,46 gram, barang yang tidak memiliki nilai ekonomis 5 berkas perkara seperti handphone dan timbangan digital, senjata tajam 17 bilah dan 128 barang lainnya seperti plastik, sedotan, botol, lakban.

Berbagai barang bukti itu dihancurkan dengan cara diblender, dibakar, digerinda sehingga tidak dapat digunakan lagi.

"Pemusnahan barang bukti ini diharapkan dapat memberi dampak positif terhadap penegakan hukum secara umum, juga mengantisipasi adanya kemungkinan penyalahgunaan," jelas Buha.

Pemusnahan dipimpin Kajari Gunungsitoli bersama Kapolres Nias AKBP Luthfi SIK, Kadis Kesehatan Wilser J Napitupulu Apt MPH mewakili BNNK Gunungsitoli Bripka Parulian Pardede dan para pejabat utama Kejari antara lain, Kasi Intel Sulaiman Harahap SH, Kasi Pidsus Solidaritas Telaumbanua MH, Kasi Pidum Bowo Gulo SH dan Kasi Datun Satria DP Zebua SH. (A14)

Editor
:
SHARE:
Tags
komentar
beritaTerbaru