Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan
Minggu, 31 Agustus 2025

Plang Nama Kepemilikan Lahan Dirusak, Ahli Waris Alm GM Panggabean akan Melaporkan ke Polisi

* Tuty Panggabean: Mafia Tanah Mulai Marak di Tapteng
Redaksi - Kamis, 25 Mei 2023 23:01 WIB
1.517 view
Plang Nama Kepemilikan Lahan Dirusak, Ahli Waris Alm GM Panggabean akan Melaporkan ke Polisi
Foto: Dok/SIB/Marlon Pasaribu
PLANG NAMA DIRUSAK: Tiopan Silalahi penjaga lahan saat memperlihatkan plang nama kepemilikan lahan Alm DR Panggabean, di Jalan Raya Pandan-Padangsidempuan, Kelurahan Kalangan Indah, Kecamatan Pandan, Kabupaten Tapteng, yang dirusak, Kamis (25/5/2
Pandan (harianSIB.com)

Ahli waris Keluarga Besar Alm DR GM Panggabean akan membuat laporan polisi (LP) ke Polsek Pandan terkait dugaan perusakan plang nama kepemilikan lahan milik keluarga di Jalan Raya Pandan-Padangsidempuan, Kelurahan Kalangan Indah, Kecamatan Pandan Kabupaten Tapteng.

Plang dirusak diketahui pertama sekali oleh pihak penjaga lahan Tiopan Silahahi (41) setelah mendapat laporan dari tetangga, Kamis (25/5/2023), bahwa plang nama dengan tiang besi yang semula berdiri tegak dengan pondasi batu coran sudah dicabut.

Tiopan selanjutnya bergegas ke lokasi dan melihat plang nama kepemilikan Keluarga DR GM Panggabean tersebut, sudah terjatuh dan terletak di atas tanah dan ditutupi dedaunan.

"Pagi tadi sewaktu saya mengantar anak ke sekolah, plang nama masih berdiri. Setelah saya pulang ke rumah lalu datang tetangga mengatakan plang nama sudah dicabut," katanya kepada wartawan, Kamis (25/5/2023).

Setelah itu, kata Tiopan, dirinya melaporkan hal tersebut kepada Tuty Panggabean, pemilik lahan dan petunjuk Tuty untuk mereka membuat laporan di Polsek Pandan.

Menurutnya, lahan seluas 125 meter x 200 meter yang terletak di Jalan Pandan-Padangsidempuan, Kelurahan Kalangan Indah, Kecamatan Pandan, Tapteng, adalah milik Alm GM Panggabean yang sudah dikuasai pihak keluarga selama puluhan tahun. Dan sejak dibeli dari tahun 1975, Almarhum GM Panggabean dan Ibu Hutagalung menugaskan keluarga istrinya marga Panggabean, menjaga dan mengusahai tanah tersebut dan masih berkesinambungan turun temurun hingga ke anak cucu. Bahkan, sampai saat ini mereka masih tinggal di sana untuk menjaga dan mengusahainya.

Namun, tidak diketahui awalnya setahun belakangan ini ada pihak marga Koto mengklaim memiliki tanah di area lahan tersebut.[br]



"Sudah ada yang berani datang ke area lahan melakukan pembersihan lahan lalu mendirikan bangunan di lahan ini dengan berbagai alasan termasuk merasa memiliki hak," katanya.

Di tempat terpisah, Tuty Panggabean mengatakan mendapat info kalau mafia tanah sudah mulai marak di Tapanuli Tengah.

"Saya dapat info kalau mafia tanah sudah marak di Tapteng ini. Pemainnya juga sudah saya ketahui. Saya harapkan Bapak Kapolres Tapanuli Tengah dan Bapak Kapolda Sumatera Utara memantau hal ini. Siapapun pelakunya dan apapun jabatannya, harus diproses jika ditemukan bukti-bukti keterlibatan mereka. Negara jangan sampai kalah oleh mafia dan itu sesuai instruksi Presiden Jokowi, serta Bapak Kapolri maka dibentuk Satgas Mafia Tanah," pungkasnya. (F2)


Editor
:
SHARE:
Tags
komentar
beritaTerbaru