Wakil Bupati Humbang Hasundutan (Humbahas), Oloan Paniaran Nababan, mewakili bupati menyampaikan Nota Pengantar atas 7 Ranperda Kabupaten Humbahas tahun 2023, dalam rapat paripurna DPRD, di gedung dewan, kompleks perkantoran Tano Tubu Doloksanggul, Senin (12/6/2023).
Rapat paripurna itu dipimpin Ketua DPRD, Ramses Lumban Gaol, bersama Wakil Ketua DPRD, Marolop Manik, Labuan Lumbantoruan, serta dihadiri Kapolres Humbahas AKBP Hary Ardianto, Dandim 0210/TU yang diwakili Koramil 06/DS Kapten Sahat Manullang, Kasi Intel Kejari Humbahas, Gerry Gultom, Sekdakab Humbahas Tonny Sihombing, tokoh adat, tokoh masyarakat, perwakilan BUMD/BUMN, sejumlah pimpinan OPD dan undangan lainnya.
Adapun ketujuh Ranperda tersebut yaitu, Ranperda tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Tahun Anggaran 2022, Ranperda tentang Penyelenggaraan Ketentraman Umum dan Ketertiban Masyarakat dan Perlindungan Masyarakat, dan Ranperda tentang Penambahan Penyertaan Modal pada PT. Bank Sumut.
Berikutnya, Ranperda tentang Penyerahan Prasarana, Sarana dan Utilitas Umum Perumahan, Ranperda tentang Perlindungan Lahan Pertanian Pangan Berkelanjutan, Ranperda Tentang Pajak Daerah dan Retribusi Daerah dan Ranperda tentang Perlindungan Anak.
Wakil Bupati saat membacakan nota pengantar bupati menjelaskan, terkait Ranperda tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD TA 2022 bahwa Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) Kabupaten Humbahas TA 2022 telah diperiksa oleh BPK Perwakilan Provsu dan hasilnya Wajar Tanpa Pengecualian (WTP).
Dengan raihan itu, kata dia, Pemkab Humbahas telah berhasil meraih opini WTP atas LKPD sebanyak tujuh kali secara berturut-turut sejak tahun 2016 lalu.
Oloan juga menyampaikan realisasi APBD TA 2022 dari sisi belanja, dengan anggaran belanja sebesar Rp1.066.322.774.767, belanja terealisasi sebesar Rp1.001.971.652.133, atau mencapai 93,97 persen.
"Jika di banding TA 2021, realisasi ini bertambah sebesar Rp27.909.005.578, atau sekitar 2,87 persen," kata Oloan.
Selain menjelaskan Ranperda tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD TA 2022, Oloan juga menjelaskan 6 Ranperda lainnya untuk dibahas dan ditetapkan menjadi Perda. (BR7)