Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan
Rabu, 25 Juni 2025

Dishub Simalungun Launching UPUBKB di Jalan Asahan KM 6

Redaksi - Jumat, 16 Juni 2023 16:18 WIB
232 view
Dishub Simalungun Launching UPUBKB di Jalan Asahan KM 6
(Foto SIB/Revado Marpaung)
Wakil Bupati Simalungun Zonny Waldi (pakai batik) didampingi Kepala Dinas Perhubungan Simalungun Sabar Saragih SH (paling kiri)
Simalungun (SIB)
Dinas Perhubungan Kabupaten Simalungun melaunching pelayanan Unit Pelaksana Uji Berkala Kendaraan Bermotor (UPUBKB) di Balai Unit Dinas Perhubungan di Jalan Asahan KM 6 Kecamatan Siantar Kabupaten Simalungun, Kamis(15/6)
Pada kesempatan itu, Kepala Dinas Perhubungan Simalungun Sabar Saragih SH mengatakan, kegiatan launching UPUBKB merupakan salah satu upaya Dishub Simalungun untuk memberikan pelayanan yang cepat, mudah dan transparan. Dengan launching ini, kini Dishub telah memiliki dua uji KIR, yang satu di Pematang Raya dan satu lagi di Jalan Asahan KM 6 Kecamatan Siantar.
Menurut Sabar, dengan adanya uji KIR ini, tentu tidak ada lagi alasan pemilik kendaraan untuk tidak memenuhi syarat administrasi dan syarat teknis dalam berkendara.
"Bagi kendaraan yang tidak melakukan uji kelayakan kendaraan secara teknis, sebagai tanda bahwa kendaraan aman dipakai berkendara di jalan raya, khususnya bagi kendaraan angkutan penumpang dan barang, kita akan memberikan sanksi berupa peringatan tertulis. Namun apabila tidak dilakukan juga, maka kita bisa merekomendasikan untuk pencabutan izin operasional mereka. Dan untuk kendaraan pengangkutan barang kita akan bekerja sama dengan Kepolisian Lalu Lintas untuk melakukan razia dalam bentuk sanksi penilangan," kata Sabar.
Kadishub juga mengaku, pihaknya akan berupaya untuk meningkatkan persentase pelayanan uji kelayakan berkendara.
"Kalau sebelumnya hanya 63,2 persen, kita harapkan nanti diujung tahun 2023 bisa mencapai 85 sampai 90 persen dari jumlah kendaraan yang ada di Simalungun.
"Yang jelas kami berharap, bagi seluruh pemilik kendaraan wajib uji KIR berkala ke unit pelayanan yang telah di launching ini, sehingga semua masyarakat merasa kendaraan yang berlalu lintas di Kabupaten Simalungun, adalah kendaraan yang layak jalan," kata Sabar.
Wakil Bupati Simalungun Zonny Waldi mengapresiasi Dinas Perhubungan yang pada periode tahun 2021 dan 2023 melaunching uji kelayakan kendaraan bermotor.
"Mudah-mudahan layanan ini akan memberikan kepastian kepada masyarakat, bahwa kendaraan-kendaraan umum yang membawa penumpang dan barang dalam kondisi yang layak," kata Zonny.
Sementara Ketua Organda (organisasi angkutan darat) Timbul Jaya Sibarani yang juga Ketua DPRD Simalungun mengatakan, dengan diresmikannya uji KIR yang kedua di Kabupaten Simalungun, sangat membantu dan memudahkan pengusaha angkutan di Simalungun. (D10/a)


Sumber
: Koran SIB
SHARE:
Tags
komentar
beritaTerbaru