Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan
Senin, 07 Juli 2025

DPT Pemilu 2024 di Tanjungbalai Ditetapkan 127.103 Jiwa

Redaksi - Rabu, 21 Juni 2023 17:44 WIB
2.030 view
DPT Pemilu 2024 di Tanjungbalai Ditetapkan 127.103 Jiwa
(Foto: harianSIB.com/Regen)
RAPAT PLENO: Plh Ketua KPU Juhari, didampingi komisioner saat memimpin rapat pleno terbuka rekapitulasi dan penetapan DPT tingk
Tanjungbalai (harianSIB.com)
KPU Tanjungbalai menetapkan jumlah Daftar Pemilih Tetap (DPT) pada Pemilu 2024 sebanyak 127.103 jiwa, yang tersebar di 6 kecamatan dan 31 kelurahan di Tanjungbalai.

Kemudian ditetapkan jumlah Tempat Pemungutan Suara (TPS) yakni 545 TPS, termasuk 4 TPS lokasi khusus yaitu di Lapas Tanjungbalai.

Penetapan DPT tersebut dilakukan dalam rapat pleno terbuka rekapitulasi tingkat Kota Tanjungbalai, di Raja Bahagia, Rabu (21/6/2023), oleh Plh Ketua KPU Juhari, didampingi Komisioner Bob Friandi, Gustan dan M Guntur.

Turut hadir dalam rapat pleno DPT itu, komisioner Bawaslu Tanjungbalai, Musliadi, kemudian perwakilan kepolisian, TNI AL Lanal TBA, Dandim Asahan, Kajari, Lapas Tanjungbalai, serta perwakilan partai politik peserta pemilu dan unsur pemerintah setempat.

"DPT untuk Tanjungbalai pada Pemilu 2024 ditetapkan sebanyak 127.103 jiwa dengan 545 TPS di 6 kecamatan, 31 kelurahan. Dan termasuk 4 TPS yang berada di lokasi khusus di Lapas Tanjungbalai," kata Juhari, saat membacakan berita acara penetapan DPT.

Disebutkannya, rekapitulasi dan penetapan DPT adalah tahapan pemilu 2024 setelah sebelumnya penetapan DPS dan DPSHP. Tujuannya untuk melakukan pemutakhiran data pemilih yang berkualitas sehingga pelaksanaan Pemilu 2024 mendatang berjalan sukses.

Sebab, kata Juhari, sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku, jumlah DPT yang ditetapkan itu nantinya sebagai acuan untuk pencetakan surat suara ditambah 2,5%.

"Mudah-mudahan DPT yang ditetapkan hari ini sudah final dan berkualitas untuk Pemilu 2024 di tingkat Kota Tanjungbalai.Tapi jika ada masukan saat rekapitulasi tingkat provinsi ke depan dan sepanjang masukan dan tanggapan itu sesuai ketentuan untuk membuat data pemilih lebih akurat, maka bisa saja ada rekapitulasi DPT hasil perbaikan," kata Juhari.

Di akhir rapat pleno, dilakukan dengan penyerahan berita acara (BA) rekapitulasi kepada para peserta yang hadir. (*)


Editor
:
SHARE:
Tags
komentar
beritaTerbaru