Rantauprapat (SIB)
Bupati Labuhanbatu, dr H Erik Adtrada Ritonga menyerahkan surat keputusan (SK) kepada 642 guru yang diangkat menjadi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK), lingkungan pemerintah Kabupaten Labuhanbatu, Senin (26/6), di Aula Asrama Haji, Jalan Sisingamangaraja Rantauprapat.
Erik Adtrada Ritonga berharap seluruh PPPK formasi guru yang telah menerima SK pengangkatan tidak perlu lagi ada istilah perpanjangan SK, agar dapat mengabdi sampai usia 60 tahun. Erik juga berharap adanya peningkatan mutu pendidikan di Kabupaten Labuhanbatu.
"Dengan bertambahnya formasi guru PPPK, guru-guru harus mempunyai etos kerja yang baik, pendidikan di Kabupaten Labuhanbatu juga harus mempunyai peningkatan mutu," harap Bupati Erik.
Guru-guru PPPK dimaksud juga diminta menjaga nama baik pribadi, nama baik instansi dan nama baik Pemkab Labuhanbatu.
"Tunjukkan kepada semua masyarakat Labuhanbatu bahwa saudara-saudari layak menjadi guru dan layak menjadi pegawai pemerintah pada Dinas Pendidikan Kabupaten Labuhanbatu," pintanya.
"Kami berkomitmen dengan Dinas Pendidikan agar PPPK nyaman bekerja. Maka tunjukkan dari sekarang bahwa mutu pendidikan di Kabupaten Labuhanbatu lebih meningkat lagi dari sebelumnya," ujarnya.
Bupati kemudian menyerahkan SK kepada 642 tenaga guru PPPK secara simbolis, dibantu Kepala Badan Kepegawaian Pendidikan dan Pelatihan (BKPP) Drs Zainuddin Siregar dan Plt Kadis Pendidikan Asrol Azis Lubis SE dan Sekretaris BKPP Ali Armaya Ritonga dan para Kabid Dinas Pendidikan.
Seluruh guru yang diangkat menjadi pegawai pemerintah tersebut menyampaikan terimakasih kepada Bupati Erik Adtrada dan Pemkab Labuhanbatu yang menerima mereka untuk mengabdi sebagai tenaga pendidik di Kabupaten Labuhanbatu.
"Bahagia tentunya dan sangat bersyukur," sebut Sun br Siahaan yang selama ini guru honorer salahsatu SD negeri di Desa Tanjungharapan, Kecamatan Pangkatan, seusai menerima SK dari bupati. (E15/d)