Polres Tebingtinggi memberikan penjelasan terkait kaburnya 4 tahanan pada Sabtu (8/7/2023), sekira pukul 20.30 WIB, dari sel tahanan Polsek Padang Hilir, yang melarikan diri dengan cara merusak asbes ruang tahanan.
Kapolsek Padang Hilir AKP Sulem Sigalingging melalui Kasi Humas Polres Tebingtinggi AKP Agus Arianto kepada awak media, Rabu (12/7/2022), menjelaskan, keempat tahanan melarikan diri dengan memanjat pintu jeruji besi untuk naik ke atas asbes tepat di atas sel tahanan, lalu berjalan diatas asbes menuju samping Polsek Padang Hilir dan keluar dari asbes samping Polsek Padang Hilir.
Usai kejadian, personel Polsek Padang Hilir melakukan pencarian di sekitar pekarangan Polsek Padang Hilir dan pemukiman warga.
"Dari hasil pencarian dengan dibantu oleh warga masyarakat, akhirnya dapat ditemukan kembali dua orang tahanan yang melarikan diri dan dimasukkan kembali ke sel tahanan Polsek Padang Hilir," jelasnya.
Adapun identitas kedua tahanan yang sudah tertangkap yaitu, AT (21) warga Jalan Nenas, Kelurahan Rambung, Kota Tebing Tinggi dan RA (24) warga Jalan Syeh Beringin, Kelurahan Tebing Tinggi, Kota Tebingtinggi. Keduanya pelaku kasus pencurian dengan pemberatan.
Sementara tahanan yang belum tertangkap, terang Kasi Humas, yaitu Z (22) warga Jalan Bakti Gang Karya, Kelurahan Damar Sari, Kecamatan Hilir Kota Tebingtinggi, dan PS (25) warga Jalan Batu Bara, Kecamatan Padang Hilir, Kota Tebingtinggi, dan juga beralamat di Desa Pulau Serdang, Kecamatan Simpang Kanan, Kabupaten Rokan Hilir, Provinsi Riau.
"Keduanya juga tersandung dalam kasus yang sama yakni pencurian dengan pemberatan," kata Agus Arianto.
Agus melanjutkan, hingga saat ini Polres Tebingtinggi bersama dengan Polsek jajaran telah membentuk tim gabungan untuk mencari keberadaan kedua tahanan yang masih melarikan diri.
Polres Tebingtinggi mengimbau agar tahanan kembali dan menyerahkan diri sebelum nantinya petugas gabungan Polres Tebingtinggi melakukan tindakan tegas.
"Kami mohon doa restu dan dukungan dari seluruh lapisan masyarakat agar kedua tahanan yang belum tertangkap segera dapat ditangkap kembali, kepada masyarakat maupun keluarga tahanan apabila melihat maupun mengetahui keberadaan tahanan tersebut agar segera melapor ke kantor Polisi terdekat," katanya. (*)