Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan
Minggu, 07 September 2025
Terkait Pilkades dan Pembagian BLT

Puluhan Warga Desa Silosung Datangi Dinas PMD dan DPRD Taput

Redaksi - Jumat, 14 Juli 2023 17:54 WIB
712 view
Puluhan Warga Desa Silosung Datangi Dinas PMD dan DPRD Taput
(Foto SIB : Bongsu Batara Sitompul)
Aksi damai di Kantor DPRD Tapanuli Utara yang dilakukan oleh puluhan masyarakat Desa Silosung terkait masalah Pilkades di Desa Silosung Kecamatan Simangumban dan pembagian BLT untuk bulan Januari sampai Maret 2023 di Desa Silosung.
Tapanuli Utara (SIB)
Puluhan warga masyarakat dari Desa Silosung Kecamatan Simangumban melakukan aksi damai mendatangi Kantor Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (PMD) dan Kantor DPRD Tapanuli Utara, Kamis (13/7) terkait masalah pemilihan kepala desa (Pilkades) di Desa Silosung pada 15 Juni 2023 lalu.
Pada kesempatan itu, masyarakat meminta perhatian Pemkab Tapanuli Utara agar bersikap tegas terkait masalah Pilkades di Desa Silosung.
Lambok Sitompul yang mewakili rombongan masyarakat dari Desa Silosung menyampaikan beberapa tuntutan.
Kepada wartawan dia menjelaskan, tuntutan dari mereka yakni , hasil Pilkades di Desa Silosung mohon dibatalkan.
"Selain itu, Panitia Pemilihan Kepala Desa (PPKD) tidak netral dalam melaksanakan tugas dan tidak sesuai dengan Perbup Nomor 35 Tahun 2016 Pasal 9 tentang pemilihan kepala desa. Kemudian tidak ada kesepakatan calon kepala desa dalam penetapan daftar pemilih tetap (DPT), " paparnya.
Lambok juga menegaskan, agar mengeluarkan pemilih yang tidak berdomisi di Desa Silosung yang ikut memilih di Desa Silosung sebanyak 11 orang. Ke 11 orang tersebut yang ikut memilih di Desa Silosung tidak berdomisili di Desa Silosung.
"Kami juga meminta supaya Camat Simangumban dipindahkan karena bersifat tidak netral saat pelaksanaan Pilkades. Kami juga meminta supaya Dinas PMD turun langsung ke Desa Silosung, " jelasnya.
Lambok mengaku, sudah beberapa kali masyarakat Desa Silosung menyampaikan masalah ini ke Dinas PMD Taput namun tidak ada tanggapan.
Sekretaris Dinas PMD Taput, Reynold Lumbantobing yang menerima rombongan masyarakat Desa Silosung di Kantor Dinas PMD menyampaikan, segala tuntutan dari masyarakat Desa Silosung akan disampaikan ke Pak Kadis PMD Taput.
"Saat ini, Kadis PMD Taput sedang berada di Kecamatan Garoga memantau Pilkades ulang di Desa Simpang Bolon Kecamatan Garoga. Segala tuntutan dari masyarakat Desa Silosung akan kami sampaikan nanti ke Pak Kadis PMD Taput, " ujarnya.
Usai dari Kantor Dinas PMD Taput, rombongan masyarakat melanjutkan aksi damai ke Kantor DPRD Tapanuli Utara. Masyarakat menyampaikan permasalahan Pilkades di Desa Silosung dan pembagian BLT untuk bulan Januari sampai Maret 2023 kepada masyarakat Desa Silosung.
Di Kantor DPRD Tapanuli Utara, rombongan masyarakat diterima langsung oleh Anggota DPRD Taput Parsaoran Siahaan, Jimi Tambunan, Antonius Tambunan, Farel Nababan, Martohap Aritonang, Ombun Simanjuntak dan Royal Simanjuntak.
Di depan Anggota DPRD Taput, masyarakat Desa Silosung memaparkan terkait persoalan Pilkades di Desa Silosung dan pembagian BLT kepada masyarakat Desa Silosung.
Adapun poin - poin yang disampaikan masyarakat kepada Anggota DPRD Taput yakni, agar hasil Pilkades di Desa Silosung dibatalkan, PPKD tidak netral dalam melaksanakan tugas dan tidak sesuai dengan Perbup Nomor 35 Tahun 2016 Pasal 9 tentang pemilihan kepala desa, tidak ada kesepakatan calon kepala desa dalam penetapan daftar pemilih tetap (DPT), agar mengeluarkan pemilih yang tidak berdomisi di Desa Silosung yang ikut memilih di Desa Silosung sebanyak 11 orang.
Pemilih Ke 11 orang tersebut tidak berdomisili di Desa Silosung, meminta supaya Camat Simangumban dipindahkan karena bersifat tidak netral saat pelaksanaan Pilkades. Kami juga meminta supaya Dinas PMD turun langsung ke Desa Silosung dan masalah pencairan BLT bulan Januari sampai Maret 2023 yang dibagikan ke masyarakat Desa Silosung sebesar Rp 900 ribu menjadi Rp 764 ribu supaya diusut.
Tuntutan dari masyarakat Desa Silosung tersebut langsung ditanggapi oleh Anggota DPRD Taput.
Pada kesempatan itu, Anggota DPRD Taput, Parsaoran Siahaan yang berembuk dengan beberapa anggota DPRD Taput menegaskan, besok, Jumat (14/7), DPRD Taput akan melakukan Rapat Dengar Pendapat (RDP) untuk menindaklanjuti tuntutan dari masyarakat Desa Silosung.
"Kita akan melakukan RDP dengan masyarakat Desa Silosung, Dinas PMD Taput, Dinas Dukcapil Taput, PPKD Desa Silosung dan Camat Simangumban di Kantor DPRD Taput, " jelasnya. (F3/c).


Sumber
: Koran SIB
SHARE:
Tags
komentar
beritaTerbaru