Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan
Rabu, 09 Juli 2025

Wabup Madina Kukuhkan 16 Desa Bersih Narkoba

Redaksi - Sabtu, 15 Juli 2023 20:13 WIB
284 view
Wabup Madina Kukuhkan 16 Desa Bersih Narkoba
Foto Dok/Kominfo
DIKUKUHKAN: 16 Desa Bersinar saat dikukuhkan oleh Wabup Madina, Atika Azmi Utammi Nasution (tengah pakai jilbap) di Gedung Serbaguna H Amru Daulay, Desa Parbangunan, Kamis, (13/7). 
Madina (SIB)
Wakil Bupati (Wabup) Mandailingnatal (Madina), Atika Azmi Utammi Nasution mengukuhkan 16 Desa Bersih Narkoba (Desa Bersinar) di Gedung Serbaguna H Amru Daulay di Desa Parbangunan Kamis, (13/7)

Atika Azmi dalam sambutannya sebagaimana dalam siaran pers Pemkab Madina, Jumat, (14/7) mengatakan, peran serta masyarakat membantu mencegah dan pemberantasan narkoba sudah tertuang dalam Undang-Undang Nomor 35 tahun 2009 pasal 104.

"Artinya, masyarakat mempunyai kesempatan yang seluas-luasnya untuk berperan serta membantu pencegahan dan pemberantasan penyalahgunaan dan peredaran gelap narkotika dan prekursor narkotika," ujar Atika Azmi.

Dikatakannya, relawan yang hadir juga merupakan bentuk keseriusan Pemkab Madina dalam melaksanakan pencegahan dan pemberantasan penyalahgunaan dan peredaran gelap narkotika.

Selain itu, Atika juga menyebutkan kegiatan itu juga merupakan tindak lanjut dari Surat Edaran Gubernur Sumatera Utara (Sumut) Edi Rahmayadi, tentang Pembangunan Kelurahan/Desa Bersinar dan Pemberian Bantuan Biaya Rehabilitasi Narkoba untuk Keluarga Tidak Mampu.

Adapun Desa/Kelurahan yang dikukuhkan yakni, Desa Padanglaru, Desa Pardomuan, Kelurahan Gunungbaringin, Desa Salambua, Desa Panyabungan Jae, Desa Panyabungan Julu dan Desa Darussalam.

Berikutnya, Kelurahan Dalan Lidang, Desa Kampungpadang, Desa Sipapaga, Desa Sigalapang Julu, Desa Hutalombanglubis, Kelurahan Kayujati, Desa Sarakmatua, Desa Pidolilombang dan Kelurahan Pidolidolok. (BR6/c)




Sumber
: Koran SIB
SHARE:
Tags
komentar
beritaTerbaru