Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan
Sabtu, 05 Juli 2025

PT SSL Tumbangkan Puluhan Ha Tanaman Sawit di Palas, Warga Petani Mengaku Rugi Rp 20 Miliar

* Polres Padanglawas Minta Hentikan Dulu Penumbangan Sawit
Redaksi - Selasa, 18 Juli 2023 18:20 WIB
619 view
PT SSL Tumbangkan Puluhan Ha Tanaman Sawit di Palas, Warga Petani Mengaku Rugi Rp 20 Miliar
(Foto: Dok/warga Tobingtinggi)
Hingga hari ini empat alat berat jenis beko diduga milik PT SLL masih beroperasi menumpangi sawit warga Desa Tobingtinggi yang sudah berusia 19 tahun. 
Padanglawas (SIB)
Sejumlah warga Desa Tobingtinggi Kecamatan Aeknabara Barumun Kabupaten Padanglawas, Sumatera Utara mengecam tindakan pengerusakan tanaman kelapa sawit yang dilakukan alat berat PT SSL pada Minggu (16/7).
Aksi pengerusakan itu kembali berlanjut hingga Senin (17/7) meskipun warga mengklaim telah melaporkan tindakan PT SSL itu ke Polres Padanglawas.
Peristiwa pengerusakan itu juga direkam melalui vidio amatir berdurasi 40 menit yang dibagikan kepada wartawan. Dalam video itu, terlihat alat berat berupa beko menumbangkan pohon-pohon kelapa sawit yang ditanami warga.
"Perusahaan SSL tiba-tiba datang dengan alat berat langsung merusak tanaman sawit kami. Kami sempat menghalangi, namun mereka mendesak kami, sementara kami tak berani melawan, terlebih mereka seperti dikawal sekuriti dan orang berpakaian polisi," kata salah satu warga bernama Hotjon Situmorang dalam vidio itu.
Hotjon mengatakan, lahan tersebut sudah dikuasai sejak tahun 2004 dan memiliki alas hak yang jelas berupa akte camat, bukan tanah milik perusahaan SSL. Bahkan usia tanaman sawit miliknya sudah hampir 20 tahun, namun perusahaan sewenang-wenang merusak.
Warga lainnya, Pak Jelita Sinaga kepada wartawan mengatakan, hingga hari Senin (17/7) sudah 80 hektar tanaman sawit telah dirusak. Akibatnya warga mengalami kerugian diperkirakan Rp 20 miliar. Mereka berharap PT SSL menyetop operasi pembersihan lahan itu sebelum ada keputusan pengadilan.
"SSL sangat kejam, setelah kemarin kami lapor ke Mapolres Padanglawas untuk mohon keadilan atas pengerusakan tanaman sawit, ternyata empat alat berat perusahaan itu masih beroperasi menumbangkan sawit kami yang sudah berusia 19 tahun. Laporan kami seolah tidak digubris, apakah SSL memang kebal hukum," tulis warga melalui pesan WA yang diterima wartawan SIB.
Kapolres Padanglawas AKBP Diari Astetika yang dihubungi mengakui, setelah mendapat informasi keluhan warga di Desa Tobingtinggi, pihaknya dan sejumlah polisi sudah meninjau ke lokasi tersebut. "Kami dan anggota sudah turun ke TKP pada Minggu sore, dan pekerjaan sudah dihentikan sementara. Saat ini kami menunggu laporan aduan dari warga," terang Kapolres AKBP Diari yang dihubungi SIB Minggu sore.
Sementara Kasatreskrim Polres Padanglawas AKP Hitler Hutagalung SH yang konfirmasi SIB, Senin (17/7) menegaskan, warga hanya menyampaikan pengaduan masyarakat terkait pengerusakan sawit oleh PT SSL. “LP tidak, mereka hanya menyampaikan Dumas ke kita. Dumas itu atas nama Hotjon Situmorang, kemudian kami cek ke TKP, selanjutnya kami menyampaikan agar tidak melanjutkan aktivitas pemumbangan dulu," kata AKP Hitler Hutagalung SH.
Menurut Hutagalung, pihak Polres sudah menindaklanjuti pengaduan masyarakat itu dengan menghubungi Humas PT SSL, agar jangan melakukan aktivitas penumbangan sawit untuk menghindari konflik dengan masyarakat.
Sementara itu, wartawan SIB sejak hari Minggu dan Senin kesulitan mendapatkan konfirmasi dari Humas PT SSL, karena portal ke areal perkebunan swasta itu ditutup dan dijaga sekuriti yang tidak mengizinkan wartawan baik televisi maupun media online untuk masuk. Sinyal telekomunikasi selular juga sangat lemah sehingga wartawan susah melakukan konfirmasi melalui sambungan telepon selular.
"Susah masuk, pintu diportal dan dijaga sekuriti, mau komunikasi signal jelek, hendaknya perusahaan tidak menutup komunikasi terhadap wartawan, agar perimbangan dapat disajikan dalam pemberitaan," kata salah satu wartawan TV di Padanglawas. (RN/r)


Sumber
: Koran SIB
SHARE:
Tags
komentar
beritaTerbaru