Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan
Jumat, 06 Juni 2025

Pengangon Ternak Lembu di Percut Sei Tuan Tewas Tergantung

Redaksi - Kamis, 20 Juli 2023 11:52 WIB
230 view
Pengangon Ternak Lembu di Percut Sei Tuan Tewas Tergantung
Foto Dok/Polsek
LAKUKAN IDENTIFIKASI: Tim Inafis melakukan identifikasi terhadap tubuh seorang pengangon ternak lembu, M Zaka Dermawan Syahputra yang ditemukan tewas gantung diri di Jalan Perbatasan Gang Sena Dusun II Desa Bandar Setia, Kecamatan Percut Sei Tuan
Medan (SIB)
Seorang pengangon ternak lembu, M Zaka Dermawan Syahputra (18) warga Jalan Yahowu Pasar XII Desa Klippa, Kecamatan Percut Sei Tuan, Deliserdang ditemukan tewas tergantung di Jalan Perbatasan Gang Sena Dusun II Desa Bandar Setia, Selasa (18/9) malam.

Kapolsek Percut Sei Tuan Kompol Agustiawan melalui Kanit Reskrim Iptu Japri Simamora kepada wartawan, Rabu (19/7) membenarkan adanya penemuan mayat tersebut. Dijelaskan Kanit, pada Selasa malam petugas menerima informasi dari masyarakat bahwa ada penemuan mayat seorang pemuda yang tergantung di Jalan Perbatasan Gang Sena. Petugas kemudian berkoordinasi dengan Tim Inafis Polrestabes Medan.

"Menindaklanjuti informasi itu, petugas bergerak ke lokasi dan mendapati tubuh Zaka sudah di atas kasur dan sudah tidak bernyawa lagi. Selanjutnya Tim Inafis melakukan olah TKP serta identifikasi terhadap tubuhnya. Sedangkan personel Polsek memintai keterangan saksi-saksi di lokasi," ujarnya.

Lanjutnya, dari hasil pemeriksaan di tubuh Zaka tidak ditemukan adanya tanda-tanda kekerasan. Sementara keterangan seorang saksi, M Fahri Pane mengungkapkan bahwa temannya itu meninggal dengan kondisi tergantung dengan tali timba warna hijau di atas kayu rumah, tepatnya di samping kandang lembu tempatnya bekerja sebagai pengangon.

"Sementara saksi lainnya, Joko Pranata yang tiba di lokasi langsung menurunkan jenazah korban dan kemudian meletakkannya di atas kasur. Sedangkan keterangan kakak kandung Zaka, Pipit (34) menerangkan bahwa almarhum semasa hidupnya sering mengalami sakit kepala. Pihak keluarga sudah membuat surat pernyataan untuk tidak dilakukan otopsi atau visum. (A9/a)


Sumber
: Koran SIB
SHARE:
Tags
komentar
beritaTerbaru