Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan
Senin, 09 Juni 2025

UPTD Metrologi Legal Adakan Sidang Tera Ulang di Dua Pasar Tradisional Pematangsiantar

Redaksi - Sabtu, 05 Agustus 2023 20:10 WIB
358 view
UPTD Metrologi Legal Adakan Sidang Tera Ulang di Dua Pasar Tradisional Pematangsiantar
Foto :Dok/ Team Sidang Tera UPTD Metrologi
Bubuhkan  Cap Tanda Tera : Kepala Dinas Koperasi UKM dan Perdagangan Kota Pematangsiantar Herbet Aruan SPd MH  membubuhkan cap tanda tera pada kegiatan Sidang Tera Ulang di Komplek Pasar Dwikora - Parluasan, Pematang Siantar, Ka
Pematangsiantar (SIB)
Kepala Pelaksana Teknis Daerah (UPTD) Metrologi Legal Pematangsiantar Parasian Silalahi ST mengatakan, pihaknya telah mengadakan sidang tera Ulang alat-alat ukur, takar timbang dan perlengkapannya pada Senin (31/7) sampai dengan Jumat (4/8) di Pasar Horas Jaya dan Pasar Dwikora Parluasan.
Kegiatan tersebut bertujuan untuk menjaga kepercayaan masyarakat dalam bertransaksi di pasar tradisional, menciptakan budaya jujur dan tertib ukur dalam menjalankan kegiatan jual beli dimasyarakat , serta sebagai ajang promosi dan sosialisasi kemetrologian kepada masyarakat, melalui gerakan 3 M ( masyarakat melek metrologi).
"Kegiatan Sidang Tera Ulang yang dilaksanakan Dinas Koperasi , UKM dan Perdagangan melalui UPTD Metrologi Legal Kota Pematangsiantar dapat berjalan dengan baik dan lancar, serta terlihat antusias dan kesadaran masyarakat, khususnya pedagang di pasar tradisional cukup baik dan berkat koordinasi dan kerjasama dengan PD Pasar Horas Jaya,"ujarnya.
Dalam kegiatan sidang tera tersebut, ada ditemukan beberapa pedagang yang masih menggunakan timbangan plastik untuk berdagang di pasar tradisional. Padahal, hal tersebut bertentangan dengan aturan yang berlaku. Diharapkannya, melalui sidang tera ulang ini, kepercayaan masyarakat terhadap transaksi perdagangan di pasar tradisional Pematangsiantar semakin meningkat. Sehingga nilai transaksi perdagangan juga bertumbuh.
Sementara itu, Kepala Dinas Koperasi , UKM dan Perdagangan Kota Pematangsiantar Herbet Aruan SPd MH mengungkapkan, melalui kegiatan sidang tera ulang ini yang dilaksanakan setiap tahun di Pematangsiantar, pasar -pasar tradisional yang ada dapat semakin bertumbuh menjadi pasar tertib ukur dan kota ini dapat meraih penghargaan sebagai daerah tertib ukur. (D3/r)

Sumber
: Koran SIB
SHARE:
Tags
komentar
beritaTerbaru