Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan
Jumat, 04 Juli 2025

WBP Rutan Tarutung Ikuti Penyuluhan Hukum dari OBH Yesaya 56

Redaksi - Senin, 07 Agustus 2023 20:34 WIB
358 view
WBP Rutan Tarutung Ikuti Penyuluhan Hukum dari OBH Yesaya 56
(Foto : Dok KPR Tarutung)
Ikuti: Warga binaan pemasyarakat Rutan Kelas II B Tarutung mengikuti kegiatan pemberdayaan masyarakat dan penyuluhan hukum yang diselenggarakan oleh Organisasi Bantuan Hukum Yesaya 56 Medan, di Aula Rutan Tarutung. 
Tapanuli Utara (harianSIB.com)
Warga binaan pemasyarakatan (WBP) di Rutan Kelas II B Tarutung mengikuti kegiatan pemberdayaan masyarakat dan penyuluhan hukum dari Organisasi Bantuan Hukum (OBH) Yesaya 56 Medan, di Aula Rutan setempat, Senin (7/8/2023).
Kegiatan itu didampingi langsung oleh Kepala Rutan Tarutung, Ismet Sitorus dan Kepala Subseksi Pelayanan Tahanan, Jonias Pakpahan.
Plt. Direktur Yayasan Yesaya 56 Medan, Ericson Tommy TG, SH dalam paparannya menjelaskan, materi kegiatan pemberdayaan masyarakat tentang tata cara terpidana mengajukan upaya hukum peninjauan kembali dan kegiatan penyuluhan hukum tentang hak-hak terdakwa tahap pemeriksaan di pengadilan negeri.
Setelah penyampaian materi dari narasumber, kegiatan dilanjutkan dengan sesi tanya jawab antara WBP Rutan Kelas II B Tarutung dengan narasumber.
Kepala Rutan Tarutung, Ismet Sitorus mengucapkan terima kasih kepada Organisasi Bantuan Hukum Yesaya 56 Medan yang telah menyelenggarakan kegiatan itu.
"Kita harapkan melalui kegiatan pemberdayaan masyarakat dan penyuluhan hukum ini dapat terwujudnya budaya hukum warga binaan dalam sikap dan perilaku yang sadar, patuh, taat terhadap hukum, " jelasnya. (F3).

Editor
:
SHARE:
Tags
komentar
beritaTerbaru