Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan
Sabtu, 05 Juli 2025

Bupati Imbau Para Kepdes Tapsel Laksanakan Tugas Sesuai Peraturan Berlaku

Redaksi - Senin, 07 Agustus 2023 20:48 WIB
400 view
Bupati Imbau Para Kepdes Tapsel Laksanakan Tugas Sesuai Peraturan Berlaku
(Foto Dok: Prokopim Tapsel)
FOTO BERSAMA: Bupati Tapsel Dolly Pasaribu (Tengah) foto bersama dengan Kasubbid Intelijen Kejari Tapsel dan para Kades usai sosialisasi hukum di Gedung Serguna kompleks  perkantoran Kantor Bupati Tapsel di Sipirok, Senin (7/8/2023).<
Tapanuli Selatan (harianSlB.com)
Bupati Tapanuli Selatan (Tapsel) Dolly Pasaribu mengimbau seluruh kepala desa (Kepdes) agar melaksanakan tugas dan kewajibannya sesuai dengan peraturan yang berlaku sehingga merasa aman dan tenang.
Hal itu dikatakannya saat menghadiri sosialisasi hukum Kejaksaan Negeri Kabupaten Tapanuli Selatan di Gedung Serba Guna, Komplek Perkantoran Pemerintahan Tapanuli Selatan, Jalan Prof Lafran Pane, Sipirok, Senin (7/8/2023).
Dolly mengingatkan kepada seluruh kepala desa terkait pelaksanaan pembangunan dan pemberdayaan masyarakat harus sejalan dengan kewajiban. Begitu juga dengan pertanggungjawaban kinerja yang telah dituangkan dalam laporan harus sesuai dengan peraturan yang berlaku.
Sehingga penggunaan dana desa membawa dampak positif terhadap proses penyelenggaraan pemerintahan desa.
"Laksanakanlah tugas dan tanggung jawab yang diamanahkan masyarakat dengan sebaik-sebaiknya," tutur Dolly.
Dalam kegiatan, pengawasan dan pendampingan dari kejaksaan dapat mengawal kepala desa dalam mengelola dana desa sehingga tidak ada ketakutan bagi kepala desa dalam pengelolaan dana desa.
Selain itu seluruh kepala desa agar senantiasa berkonsultasi dengan pemerintah atasan camat dalam rangka mengantisipasi permasalahan yang mungkin muncul di desa.
Sementara Kasubsi Bidang Intelijen Kejari Tapsel Risky Khairunnisa menyampaikan bahwa kepala desa turut berperan dalam tindakan penegakan hukum pada tahap pencegahan.
Dengan harapan masyarakat dapat berperan aktif dalam upaya mencegah terjadinya pelanggaran hukum di masyarakat desa.
"Artinya para kepala desa setelah bertemu dengan kami juga bisa melaksanakan sosialisasi ke masyarakat," paparnya.
Disebutkannya bahwa hukum modern saat ini tidak terlepas dari kemanusiaan yang ada. Tegas namun tidak memihak, dan penegakan hukum tetap humanis. (*)

Editor
:
SHARE:
Tags
komentar
beritaTerbaru