Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan
Selasa, 05 Agustus 2025

Pemkab Simalungun Berharap PT Lonsum Lepaskan 10 Ha Lahan untuk Pengelolaan Sampah

Redaksi - Rabu, 09 Agustus 2023 18:08 WIB
208 view
Pemkab Simalungun Berharap PT Lonsum Lepaskan 10 Ha Lahan untuk Pengelolaan Sampah
Foto: Dok/Diskominfo
TINJAU: Bupati Simalungun, Radiapoh Hasiholan Sinaga didampingi Kepala Dinas Lingkungan Hidup, Daniel Silalahi meninjau lahan 10 hektare milik PT Lonsum untuk dijadikan tempat pembuangan akhir, di Desa Bah Lias, Kecamatan Bandar, Senin (7/8).&
Simalungun (SIB)
Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Simalungun berharap PT Lonsum agar melepaskan lahan seluas 10 hektare di Desa Bahlias, Kecamatan Bandar, untuk dijadikan tempat pembuangan akhir (TPA) sampah.

Hal itu dikatakan Kepala Dinas Lingkungan Hidup Simalungun, Daniel Silalahi kepada wartawan, Selasa (8/8) setelah meninjau lokasi TPA Bahlias.

Peninjauan itu juga diikuti Bupati Simalungun, Radiapoh Hasiholan Sinaga. Selama ini, lahan tersebut dipinjam pakai Pemkab Simalungun sebagai lokasi TPA sampah.

Menurut Daniel, lahan 10 hektare tersebut akan dimanfaatkan sebagai TPA, UKL-UPL (Upaya Pengelolaan Lingkungan dan Upaya Pemantauan Lingkungan), pabrik kompos dan pengolahan sampah.

"Kalau izin pinjam pakai dengan pihak PT Lonsum Bah Lias sudah ada. Pinjam pakai sambil menunggu proses pelepasan. Nanti akan dibuat izin UKL-UPL, pabrik kompos dan beberapa pengelolaan sampah," katanya.

PT Lonsum, lanjut Daniel, merespon positif pelepasan 10 hektare lahan untuk TPA, UKL-UPL, pabrik kompos dan pengolahan sampah.

Sementara itu, Bupati Radiapoh Sinaga menilai lokasi tersebut sangat strategis untuk dijadikan TPA karena jaraknya jauh dari pemukiman masyarakat.

"Kita akan benahi lokasi ini. Masyarakat supaya memberikan tanahnya untuk pelebaran jalan," ujarnya. (SS13/a)


Sumber
: Koran SIB
SHARE:
Tags
komentar
beritaTerbaru