Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan
Jumat, 06 Juni 2025

724 Napi Lapas Lubukpakam Terima Remisi HUT Ke-78 RI, 14 Orang Bebas

Redaksi - Kamis, 17 Agustus 2023 14:51 WIB
226 view
724 Napi Lapas Lubukpakam Terima Remisi HUT Ke-78 RI, 14 Orang Bebas
Foto.Dok/Lapas Lubukpakam
REMISI BEBAS : Wakil Bupati Deliserdang HM Ali Yusuf Siregar didampingi Kalapas Lubukpakam, Alanta Imanuel Ketaren, menyerahkan surat remisi HUT Ke-78 RI dan langsung bebas kepada 14 orang napi, Kamis (17/8/2023) di Lapas Lubukpakam. &
Lubukpakam (harianSIB.com)
Sebanyak 724 orang narapidana (napi) Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) kelas II B Lubukpakam Kanwil Kemenhumkan Sumut, menerima Remisi Umum Hari Ulang Tahun (HUT) ke 78 Kemerdekaan RI, Kamis (17/8/2023) di Lubukpakam.

Di antara penerima remisi (pemotongan hukuman), sebanyak 14 orang, bebas dan berhak menghirup udara di luar Lapas. Pengampunan masa tahanan (remisi) kepada 724 orang itu terdiri dari 381 orang kasus narkotika, 342 orang adalah kasus pidana umum, dan seorang lagi adalah kasus korupsi.

Sambutan Wakil Bupati Deliserdang HM Ali Yusuf Siregar bersamaan dengan pembacaan sambutan Menteri Hukum dan HAM, menyampaikan selamat kepada 14 orang penerima remisi dan langsung bebas dari Lapas Lubukpakam.

Semoga dengan adanya remisi itu para WBP (Warga Binaan Pemasyarakatan) sebentar lagi akan menjadi mantan WBP dan diharapkan menjadi pribadi yang lebih baik serta tidak mengulangi kesalahan yang sama dikemudian hari.

“Mari kita isi kemerdekaan ini, menjadi insan yang produktif demi terwujudnya Indonesia Emas 2045,” ajak Wakil Bupati.

Hal senada disampaikan Kalapas Lubukpakam, Alanta Imanuel Ketaren mengatakan semoga dengan adanya remisi itu menjadi penyemangat bagi para WBP untuk mengisi kemerdekaan minimal “Merdeka” terlebih dahulu dari kesalahan yang sebelumnya dan tidak “Terpenjara” dengan kesalahan yang sama.

Lapas Lubukpakam mengajukan permohonan penerima remisi sebanyak 724 orang dan semuanya mendapatkan persetujuan. Lapas Lubukpakam kini dihuni 1.580 WBP terdiri dari 726 orang adalah tahanan dan 854 orang adalah narapidana. (C1)


Editor
:
SHARE:
Tags
komentar
beritaTerbaru