Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan
Jumat, 06 Juni 2025

HUT Ke-78 RI, 989 WBP Lapas Kelas IIA Pematang Siantar Dapat Remisi, 27 Bebas Bersyarat

Redaksi - Kamis, 17 Agustus 2023 14:55 WIB
268 view
HUT Ke-78 RI, 989 WBP Lapas Kelas IIA Pematang Siantar Dapat Remisi, 27 Bebas Bersyarat
Foto: Dok/ Lapas Kelas IIA Pematang Siantar
Kalapas Kelas IIA Pematang Siantar M Pithra Jaya Saragih, mendampingi Bupati Simalungun Radiapoh Sinaga saat penyerahan remisi bagi WBP secara simbolis pada HUT ke-78 RI di Lapangan SMAN 1 Purba Tigarunggu, Kecamatan Purba, Kabupaten Simalungun
Simalungun (harianSIB.com)

Sebanyak 989 warga binaan pemasyarakatan (WBP) Lapas Kelas IIA Pematang Siantar mendapatkan remisi umum di HUT ke-78 RI, Kamis (17/8/2023).

Kalapas Kelas IIA Pematang Siantar M Pithra Jaya Saragih, saat dikonfirmasi via WhatsApp, Kamis (17/8/2023), membenarkan dari pengusulan 1001 WBP, setidaknya 989 orang sudah menerima surat remisi.

"Dari 989 orang yang mendapat remisi pada HUT ke-78 RI, sebanyak 27 orang dinyatakan dapat remisi bebas bersyarat," ucap Pithra.

Diterangkan Pithra, dari 989 WBP yang mendapatkan remisi itu di antaranya 986 laki-laki, wanita 2 orang dan anak-anak 1.

Selain itu masih kata dia, untuk WBP kasus korupsi 1 orang mendapat remisi." Saat ini ada 8 WBP kasus korupsi. 1 orang diantaranya dapat remisi dan 7 lagi belum," bebernya.

Sambung Pithra, penyerahan remisi bagi WBP tersebut diwakilkan dua orang secara simbolis saat peringatan HUT ke-78 RI dipusatkan di Lapangan SMAN 1 Purba Tigarunggu, Kecamatan Purba, Kabupaten Simalungun. (*)


Editor
:
SHARE:
Tags
komentar
beritaTerbaru