Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan
Jumat, 06 Juni 2025

78 WBP Rutan Sibuhuan Dapat Remisi Umum HUT-RI 2023

Redaksi - Sabtu, 19 Agustus 2023 20:57 WIB
278 view
78 WBP Rutan Sibuhuan Dapat Remisi Umum HUT-RI 2023
Fotodok/KPR Sibuhuan
Prosesi upacara penyerahan secara simbolis remisi umum kepada 2 orang perwakilan WBP Rutan Kelas II B Sibuhuan. 
Padanglawas (SIB)
Sebanyak 78 Warga Binaan Pemasyarakatan (WBP) Rumah Tahanan (Rutan) Kelas II B Sibuhuan Kabupaten Padanglawas Kanwil Kemenkumham Sumut mendapat Remisi Umum (RU).
"Remisi diberikan kemarin sesuai Surat Keputusan Menteri Hukum dan HAM RI tahun 2023 dalam rangka HUT kemerdekaan RI ke 78," kata Kepala Rutan (Karutan) Elizama Gori SH kepada SIB, Jumat (18/8).
Elizama menjelaskan, sebanyak 78 WBP mendapat remisi umum untuk pengurangan masa tahanan mulai 1 bulan hingga 4 bulan, telah menunjukkan tingkah laku dan prilaku yang baik selama menjalani masa pidana di dalam Rutan.
"Mereka terdiri dari berbagai kasus seperti kasus narkoba, pencurian dan kriminal umum lainnya," imbuhnya.
Kepala Pengamanan Rutan (KPR) PH Marpaung SH mengatakan, jumlah keseluruhan WBP sebanyak 118 orang dengan status narapidana 91 orang dan tahanan 27 orang.
"Sebanyak 9 orang mendapat remisi 4 bulan, lalu 29 orang mendapat remisi 3 bulan, kemudian 15 orang mendapat remisi 2 bulan serta 20 orang mendapat remisi sebulan pengurangan masa tahanan," jelasnya.
Sebelumnya, Kamis, (17/8) puncak HUT kemerdekaan RI ke-78 Rutan Kelas II B Sibuhuan menggelar upacara penyerahan remisi umum secara simbolis kepada 2 orang perwakilan, bertindak sebagai inspektur Plt Bupati Padangkawas, drg H Ahmad Zarnawi Pasaribu CHt MM MSi MH diwakili Asisten I bidang Pemerintahan, H Panguhum Nasution SSos MAP. (RN/r)

Sumber
: Koran SIB
SHARE:
Tags
komentar
beritaTerbaru