Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan
Selasa, 15 Juli 2025

Dugaan Proyek Fiktif Rp 400 Juta di Nagori Simpang Raya Dasma, Camat Panei Minta Pangulu Tanggungjawab

Redaksi - Jumat, 25 Agustus 2023 17:43 WIB
361 view
Dugaan Proyek Fiktif Rp 400 Juta di Nagori Simpang Raya Dasma, Camat Panei Minta Pangulu Tanggungjawab
Foto: net/Ist
Ilustrasi proyek fiktif.
Panei (SIB)
Camat Panei Ronald Apriadi SSTp MSi meminta Pangulu Nagori Simpang Raya Dasma, Parulian Sianipar untuk mempertanggungjawabkan adanya dugaan korupsi Dana Desa Tahun Anggaran 2022 sebesar Rp 400 juta di Nagori Simpang Raya Dasma Kecamatan Panei Kabupaten Simalungun, Kamis (24/8).
Ronald menuturkan, sejak adanya temuan kegiatan fiktif yang telah dianggarkan dari Dana Desa tahun anggaran 2022 di Nagori Simpang Raya Dasma, ia telah meminta dan menyarankan Pangulu untuk bertanggungjawab atas apa yang telah terjadi. Bahkan, camat telah meminta pangulu untuk segera menyelesaikan seluruh item kegiatan yang belum dikerjakan, dari anggaran Dana Desa TA 2022.
Diakui Ronald, setelah adanya temuan itu, pihaknya bersama Inspektorat dan Dinas Pemberdayaan Masyarakat Pemerintah Nagori (DPMPN) telah turun langsung ke nagori itu. Namun dari pengakuan Parulian Sianipar, Dana Desa sebesar Rp 400 juta lebih itu dibawa lari oleh Bendahara Nagori Simpang Raya Dasma, J Panggabean. "Sampai saat ini keberadaannya tidak diketahui," kata Ronald.
Kendati demikian, camat sudah berulang kali mengatakan kepada pangulu untuk mempertanggungjawabkannya dan menyarankan untuk membuat laporan pengaduan ke Polres Simalungun, atas penggelapan Dana Desa yang dilakukan bendaharanya. (D10/a)


Sumber
: Koran SIB
SHARE:
Tags
komentar
beritaTerbaru