Bupati Sergai, H Darma Wijaya menyerahkan santunan jaminan kematian sebesar Rp 42 juta kepada ahli waris Almarhum Komebu Pardamean Sitorus, Guru Sekolah Minggu HKBP Sei Priok, Kecamatan Tebingtinggi, Kamis (31/8/2023) di Kantor Bupati Sergai di Seirampah.
Pada kesempatan itu, Darma Wijaya didampingi Kepala BPJS Ketenagakerjaan Sergai Hendrik Timbul H Manullang, Ketua Gerakan Aksi Kasih (GAK) Fajar Simbolon beserta jajaran pengurus GAK, juga mengucapkan turut berdukacita atas meninggalnya Alm Komebu Pardamean Sitorus yang meninggal dunia pada 17 Agustus 2023 lalu.
Darma Wijaya mengatakan, program GAK ini sudah berjalan sejak dirinya bersama Wakil Bupati Adlin Tambunan dilantik Februari 2021 lalu. Melalui program GAK ini, lanjutnya, para guru sekolah minggu dari seluruh gereja yang tersebar di 17 kecamatan se-Sergai didaftarkan dan diikutsertakan dalam BPJS Ketenagakerjaan.
"Jadi, selain mendapatkan insentif, melalui program GAK ini, para guru sekolah minggu juga terlindungi BPJS Ketenagakerjaan. Jika guru sekolah minggu mengalami kecelakaan, akan mendapat santunan jaminan kecelakaan. Dan jika meninggal dunia, maka akan menadapatkan santunan jaminan kematian," terangnya.
Darma Wijaya menyebutkan, pada 4 Agustus 2023 lalu, dirinya bersama Wabup Adlin Tambunan juga telah menyerahkan santunan jaminan kematian kepada ahli waris Alm Fenita Mariati, Koordinator Guru Sekolah Minggu Kecamatan Kotarih yang meninggal dunia.
"Melalui program GAK inilah bentuk perhatian Pemkab kepada para guru sekolah minggu yang telah mendedikasikan dirinya untuk memberikan pengajaran akan kebaikan kepada anak-anak di Sergai," katanya.
Terpisah, Ketua GAK Sergai, Fajar Simbolon didampingi Lia Gustina Simamora menyebutkan, saat ini guru sekolah minggu yang terdata dan terdaftar di GAK Sergai, serta telah diikutsertakan dalam BPJS Ketenagakerjaan sebanyak 1.132 orang, berasal dari seluruh gereja yang tersebar di 17 kecamatan se-Sergai. (*)