Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan
Minggu, 10 Agustus 2025

Ratusan Masyarakat Empat Kelurahan di Pematangsiantar Ikuti Sosper Perda No 1 Tahun 2021 Tentang Cagar Budaya

Redaksi - Sabtu, 02 September 2023 21:41 WIB
293 view
Ratusan Masyarakat Empat Kelurahan di Pematangsiantar Ikuti Sosper Perda No 1 Tahun 2021 Tentang Cagar Budaya
(Foto: SIB/Harryson Manurung)
PAPARAN: Anggota DPRD Pematangsiantar, Ir Daud Simanjuntak MM (berdiri) tengah menyampaikan paparan di hadapan ratusan warga ma
Pematangsiantar (SIB)
Ratusan warga masyarakat empat kelurahan (Sumber Jaya, Nagapita, Tambun Nabolon, Nagapitu) mengikuti Sosper (sosialisasi peraturan) Perda nomor 1 tahun 2021 tentang cagar budaya, dilakukan Ir Daud Simanjuntak MM, anggota DPRD Pematangsiantar di Kelurahan Nagapita, Kecamatan Siantar Martoba, Rabu (30/8) sore.
Tujuan Sosper diuraikan Daud Simanjuntak didampingi nara sumber, Hendri Dunan Pardede, dosen Perguruan Tinggi Murni Teguh, menyangkut Perda (peraturan daerah) nomor 1 tahun 2021 tentang pelestarian dan pengelolaan cagar budaya, mengacu UU nomor 11 tahun 2010 tentang cagar budaya. Benda cagar budaya paling singkat berusia 50 tahun.
Perda nomor 1 tahun 2021 setebal 41 lembar folio, terdiri XVI Bab, 83 pasal. Hak dan kewajiban masyarakat diatur di Bab IV dan kriteria cagar budaya diuraikan di Bab V serta jika benda bersejarah itu hilang dicuri, ada penerapan hukum ketentuan pidana di Bab XIV, supaya dipahami masyarakat, diperjelas nara sumber Hendri Dunan Pardede sembari diajak berdialog untuk mematangkan pemahaman materi Perda.
Tiga peserta Sosper kritis bertanya terkait implementasi Perda tentang pelestarian cagar budaya. Lalu bagaimana sikap masyarakat terhadap benda-benda bersejarah tersebut, apakah dari kacamata hukum, ditolerir diperjualbelikan?
John Saragih bertanya, ada barang antik Periuk produk tahun 1916, Binsar Sinaga mengutarakan ada lampu Semporong dan Adolf Purba menyebut soal mata uang "lama" antik, apakah termasuk benda cagar budaya. Bila diperjualbelikan, apakah melanggar hukum?
Sederet materi pertanyaan dari ketiga peserta Sosper, dijawab dan diperjelas Hendri Dunan secara gamblang dan terukur. Acara pelaksanaan Sosper berlangsung lancar dan tertib, diakhiri salam-salaman. (D1/a)


Sumber
: Koran SIB
SHARE:
Tags
komentar
beritaTerbaru