Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan
Senin, 18 Agustus 2025

Sopir PAS yang Masuk Lae Renun Ditetapkan Tersangka

Redaksi - Sabtu, 23 September 2023 18:16 WIB
364 view
Sopir PAS yang Masuk Lae Renun Ditetapkan Tersangka
Foto: Ist/harianSIB.com
Satu unit mobil penumpang PT PAS Transport yang dikemudikan Bani Silaban (27) mengalami laka lantas masuk ke jurang sedalam kurang lebih 200 meter di Dusun Lau Kinapan, Desa Batu Gun-Gun, Kecamatan Gunung Sitember, Kabupaten Dairi, Minggu (17/09/
Sidikalang (SIB)
Oknum sopir mobil penumpang PT PAS Transport yang terjun ke Lae Renun mengakibatkan dua korban hanyut, ditetapkan sebagai tersangka.
Peristiwa itu terjadi, Minggu (17/9) di Lau Kinapan Desa Batu Gungun, Kecamatan Gunung Sitember Dairi.
Plt Kapolres Dairi, AKBP Ronny Nicholas melalui Kasat Lantas, AKP Herliandri didampingi Kanit Laka, Aipda Poltak Aritonang, Jumat (22/9) membenarkan oknum sopir mobil PT PAS inisial BS ditetapkan sebagai tersangka dan dilakukan penahanan.
"Selama pemeriksaan BS kooperatif. Peristiwa itu terjadi diduga ada kelalaian," kata mereka.
Dikatakan, satu dari dua korban hanyut akibat mobil masuk Lae Renun sudah ditemukan atas nama Tuppak Aritonang, sementara istrinya Siti Sihombing masih dalam proses pencarian.
Sementara itu, Risnawan Lumban Gaol yang merupakan korban selamat sudah pulih, setelah mendapat perawatan medis.
Poltak lebih lanjut menjelaskan, pihak keluarga sopir telah menyampaikan permohonan maaf kepada keluarga korban. Sejumlah pihak turut membantu pertemuan dengan keluarga korban. (B3/a)

Sumber
: Koran SIB
SHARE:
Tags
komentar
beritaTerbaru