Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan
Rabu, 04 Juni 2025

Pembahasan P-APBD Simalungun 2023, Rapat Paripurna DPRD Dihujani Interupsi

Redaksi - Rabu, 27 September 2023 14:58 WIB
360 view
Pembahasan P-APBD Simalungun 2023, Rapat Paripurna DPRD Dihujani Interupsi
(Foto SIB/Bambang J Sitanggang)
LAPORAN:Pelapor dari Badan Anggaran DPRD Simalungun, Junita Veronika Munthe saat membacakan laporan hasil pembahasan Badan Anggaran atas rancangan Peraturan Daerah tentang Perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah tahun anggaran 2023 di P
Simalungun (SIB)
Rapat paripurna DPRD Simalungun, dengan agenda pembacaan laporan hasil pembahasan Badan Anggaran atas rancangan Peraturan Daerah (Perda) tentang Perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah tahun anggaran 2023 dihujani interupsi dari anggota dewan di Pamatang Raya, Selasa (26/9). Rapat dipimpin Wakil Ketua DPRD Samrin Girsang.
Hujan interupsi dari para anggota dewan itu dikarenakan jam rapat yang molor, hingga berjam-jam, kemudian bahan laporan hasil pembahasan Badan Anggaran atas rancangan Peraturan Daerah tentang Perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah tahun anggaran 2023 belum juga dibagikan kepada para anggota dewan.
Saat pimpinan rapat memberikan kesempatan kepada pelapor dari Badan Anggaran (Banggar) Junita Veronika Munthe untuk membacakan laporan, interupsi pun dilakukan anggota dewan Histony Sijabat.
Histony mengatakan izin pimpinan sebelum rapat dimulai, mereka minta agar bahan laporan dibagikan agar ada bahan bagi mereka.
Kemudian, anggota dewan lainnya yakni Bonauli Rajagukguk juga sependapat dengan Histony agar bahan laporan dibagikan. “Seluruh anggota dewan berhak menerima laporan sebelum dibacakan oleh pelapor sebut,” Bona.
Mariono juga memberikan saran kepada pimpinan rapat, agar bahan dibagikan saja kepada seluruh anggota.
Atas saran dan pendapat dari anggota dewan, akhirnya pimpinan rapat, Samrin Girsang meminta kepada pegawai untuk membagikan bahan laporan Badan Anggaran DPRD kepada masing-masing anggota dewan. Kemudian pelapor Junita Veronika Munthe dipersilahkan membacakan laporan hasil pembahasan.
Junita saat membacakan laporan hasil pembahasan Banggar mengatakan, pendapatan daerah semula Rp 2.378.168.923.917 bertambah Rp 2.330.448.787 menjadi Rp 2.380.499.372.704.
Kemudian pendapatan transfer semula Rp 2.114.157.856.479 bertambah Rp 22.858.778.402 menjadi Rp 2.137.016.534.881. Lain-Lain pendapatan daerah yang sah semula Rp 21.744.457.000 bertambah sebesar Rp 22.373.510.158 menjadi Rp 44.117.967.158.
Belanja daerah semula Rp 2.464.572.666.859 mengalami penambahan sebesar Rp 122.536.901.979 menjadi Rp2.587.109.568.838.
Kemudian pembiayaan yang semula Rp 86.403.742.942, bertambah sebesar Rp 120.206.453.194.84 menjadi Rp 206.610.196.134.(D4/d)

Sumber
: Koran SIB
SHARE:
Tags
komentar
beritaTerbaru