Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan
Kamis, 10 Juli 2025

Intel Kodim 0205/TK Amankan Kayu Olahan di Perbatasan Karo - Langkat

Redaksi - Selasa, 10 Oktober 2023 20:43 WIB
328 view
Intel Kodim 0205/TK Amankan Kayu Olahan di Perbatasan Karo - Langkat
(Foto/Dok/ Kodim 0205/TK)
Perlihatkan : Dandim 0205/TK, Letkol Inf Ahmad Afriyan Rangkuti memperlihatkan kayu olahan hasil tangkapan unit Intel Kodim/TK kepada UPT Tahura Bukit Barisan di Makodim Raya Berastagi, Senin (9/10). 
Karo (SIB)
Unit Intel Kodim 0205/TK mengamankan kayu olahan di Jalan Karo - Langkat tepat di Desa Kutarayat, Kecamatan Namanteran Kabupaten Karo, Senin (9/10).
Dandim 0205/TK, Letkol Inf Ahmad Afriyan Rangkuti didampingi Pasintel Kapten Inf Gandhi dan Danunit Intel Lettu Arm R Girsang ketika dikonfirmasi wartawan menyebutkan, jenis kayu olahan yang diamankan tersebut adalah jenis papan 84 lembar dan broti 36 lembar.
"Kayu olahan yang diamankan diduga perbuatan ilegal logging yang dilakukan masyarakat di Desa Kutarayat, Kecamatan Namanteran Kabupaten Karo, tepat di perbatasan Karo - Langkat," ujar Dandim.
Terkait adanya tuduhan warga, kegiatan ilegal logging dibekingi oknum anggota Kodim 0205/TK menurut Dandim, pihaknya akan langsung memanggil seluruh anggotanya untuk memastikan atau membuktikan, kayu yang diamankan itu betul dibekingi oknum anggota Kodim 0205/TK.
"Saya ingatkan kepada seluruh jajaran Kodim, supaya tidak ada yang membeckingi kegiatan ilegal logging di Kabupaten Karo ini. Jika ada anggota melakukan ilegal logging, saya langsung mengambil tindakan tegas kepada anggota,"tegasnya.
Menurut Ahmad Afriyan Rangkuti, hasil tangkapan tersebut akan diserahkan kepada UPT Tahura Bukit Barisan yang berada di Desa Tongkoh, Kecamatan Dolatrayat, karena di lokasi penangkapanpun masih banyak kayu olahan.
"Mungkin besok Polisi Kehutanan akan mengangkut hasil dugaan ilegal logging tersebut," sebut Dandim.
Di tempat yang sama, UPT Tahura Bukit Barisan yang diwakili Hendra saat menerima hasil tangkapan kayu olahan tersebut, menyampaikan terima kasih kepada Kodim 0205/TK yang telah mengamankan kayu olahan yang diduga ilegal logging di Desa Kutarayat Kecamatan Namanteran Kabupaten Karo.
"Besok tim akan melakukan patroli ke hutan perbatasan Karo - Langkat, karena info dari Kodim 0205/TK, masih ada kayu olahan tersebut di lokasi penangkapan, kemungkinan besar besok sudah kita angkut ke Kantor Tahura," jelas Hendra. (**)

SHARE:
Tags
komentar
beritaTerbaru