Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan
Kamis, 05 Juni 2025

Bupati Humbahas Tinjau Progres Pembangunan PLUT di Doloksanggul

Redaksi - Rabu, 11 Oktober 2023 19:03 WIB
251 view
Bupati Humbahas Tinjau Progres Pembangunan PLUT di Doloksanggul
Foto: Dok
TINJAU: Bupati Humbahas Dosmar Banjarnahor didampingi beberapa pimpinan OPD (Kadis) meninjau progres proyek pembangunan PLUT (P
Humbahas (harianSIB.com)
Bupati Humbang Hasundutan (Humbahas) Dosmar Banjarnahor kembali meninjau progres proyek pembangunan PLUT (Pusat Layanan Usaha Terpadu) di kompleks Kantor Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Humbahas, Kecamatan Doloksanggul, Rabu (11/10/2023).
Kepada pihak rekanan, Dosmar menekankan agar pembangunan PLUT tersebut dikerjakan sesuai dengan spesifikasi yang tertuang kontrak pekerjaan, serta menjaga kearifan lokal, sehingga hasil bangunannya nantinya tampak bagus dan indah.
“Jangan coba-coba tanpa spesifikasi, kalau tak sesuai akan dibongkar, ketahanannya harus jelas, supaya gedung ini berfungsi dengan baik, fungsinya benar. Dinas terkait supaya tetap dipantau proses pembangunannya,” tegasnya yang saat itu didampingi Kadis Perumahan dan Kawasan Permukiman (PKP) Anggiat Simanullang, Seketaris Kopenaker Rotua Siregar, Seketaris PUPR Reinward Marpaung.
Sebelumnya pada awal Juli 2023 lalu, Dosmar juga meninjau proyek PLUT tersebut saat masih pengerjaan pondasi bangunan.
Proyek PLUT ini menelan anggaran sebesar Rp4.003.680.416,80 yang bersumber dari APBD Humbahas tahun 2023, yang dikerjakan PT Hapesindo Omega Penta, yang beralamat di Gedung Graha Sartika, Jalan Dewi Sartika Nomor 357, RT 004/RW 004, Kelurahan Cawang, Kecamatan Kramat Jati, Jakarta Timur, DKI Jakarta.
Sesuai dengan kontraknya, masa pelaksanaan proyek yang menelan biaya miliaran rupiah ini selama 150 hari kalender yang dimulai dari 19 Juni 2023, dan selesai pada 15 November 2023. Artinya, hanya memiliki waktu lebih kurang satu bulan lagi untuk menyelesaikan pekerjaan proyek itu. Apabila tidak selesai, maka akan dikenakan denda.
"Apabila tidak selesai satu bulan lagi, maka kita akan kenakan denda," kata Kadis Kopenaker Nurlija Pasaribu kepada wartawan saat meninjau proyek PLUT itu, beberapa hari lalu.
Sebelumnya, Nurlija menjelaskan, PLUT adalah lembaga yang menyediakan layanan dan fasilitas untuk membantu pengembangan usaha dan meningkatkan kesejahteraan pelaku usaha seperti pendaftaran dan perizinan usaha.
"PLUT nantinya akan menyediakan proses pendaftaran usaha dan membantu pelaku usaha dalam mengurus perizinan yang diperlukan untuk memulai atau mengembangkan usaha," kata Nurlija.
Lebih lanjut dijelaskan, adapun beberapa jenis-jenis usaha yang nantinya dapat diurus di PLUT itu di antaranya izin usaha, izin lingkungan, izin bangunan dan izin lainnya.
"PLUT dapat memberikan konsultasi dan bimbingan kepada pelaku usaha terkait berbagai aspek bisnis, seperti perencanaan bisnis, manajemen keuangan, pemasaran, strategi pengembangan usaha, dan manajemen sumber daya manusia. Tujuannya adalah membantu pengusaha dalam mengelola dan mengembangkan usahanya dengan lebih efektif," ucapnya.
Ditambahkannya, selain pengurusan izin, salah satu tujuan didirikannya PLUT itu adalah sebagai tempat untuk pelatihan dan workshop agar meningkatkan pengetahuan dan keterampilan pelaku usaha. Selain itu, ada juga pembiayaan dan bantuan keuangan.
"PLUT dapat memberikan informasi dan panduan mengenai berbagai sumber pembiayaan yang tersedia bagi pelaku usaha, termasuk pinjaman bank, program subsidi, atau skema pembiayaan khusus untuk usaha kecil dan menengah," ujarnya.
Dia juga menjelaskan, nantinya di dalam PLUT itu akan ada jaringan dan kolaborasi dengan pelaku usaha lainnya. Mereka nantinya akan dapat mengadakan acara atau pertemuan yang menghubungkan pengusaha, investor, perwakilan pemerintah, atau organisasi bisnis lainnya.
"Ini dapat memberikan peluang untuk berbagi pengetahuan, mencari mitra bisnis, atau mendapatkan wawasan baru," pungkasnya. (**)

Editor
:
SHARE:
Tags
komentar
beritaTerbaru