Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan
Senin, 08 September 2025

Seekor Harimau Terjerat Jaring di Perladangan Nagori Marihatraja

Redaksi - Senin, 23 Oktober 2023 19:04 WIB
564 view
Seekor Harimau Terjerat Jaring di Perladangan Nagori Marihatraja
(Foto Dok Marga Nadapdap)
TERJERAT: Seekor harimau terlentang terjerat jaring pukat di semak-semak sekitar perladangan warga Dusun Marihathuta, Kecamatan Dolokpanribuan Kabupaten Simalungun, Minggu (22/10).
Tigadolok (SIB)
Seekor Harimau dengan berat 90 kilogram lebih terjerat jaring pukat di perladangan warga Dusun Marihathuta, Nagori (Desa) Marihatraja, Kecamatan Dolokpanribuan, Kabupaten Simalungun, Minggu (22/10).
"Harimau terjerat jaring (pukat) milik petani marga Sidabalok di perladangan masyarakat berjarak sekitar 2, 5 Km dari pemukiman Dusun Marihathuta," ujar Gamot (Kepala Lingkungan) Dusun Marihathuta, Sahala Nadapdap melalui selulernya, Minggu (22/10).
Disebut, kejadian berawal ketika pemilik jaring hendak mengecek jaring tersebut dan melihat dari jauh, ada seekor harimau meronta-ronta terlilit jaring pukat miliknya, sehingga membuatnya takut mendekat.
Warga petani itu pun langsung berlari memanggil beberapa warga lain di sekitar lokasi, agar bersama-sama melihat kondisi satwa yang dilindungi tersebut.
Nadapdap menerangkan, warga takut melihat kondisi harimau itu secara dekat, karena satwa itu terus meronta-ronta di dalam semak belukar. "Warga hanya bisa mengawasi dari jarak jauh menunggu petugas Balai Konservasi Sumber Daya Alam (BKSDA) Aek Nauli tiba di lokasi " ujarnya.
Disebutkannya , kejadian itu telah dilaporkan ke Pemerintahan Desa Marihatraja, Camat dan Polsek Dolokpanribuan untuk mengambil tindakan penyelematan satwa liar itu.
Sementara Kanit Intel Polsek Dolok Panribuan, Ipda J Manurung menyampaikan, harimau itu belum bisa dievakuasi karena situasi sudah malam. (**)


SHARE:
Tags
komentar
beritaTerbaru
Ismail Pimpin PKS Deliserdang

Ismail Pimpin PKS Deliserdang

Lubukpakam(harianSIB.com)Ismail ditetapkan menjadi Ketua Dewan Pengurus Daerah (DPD) Partai Keadilan Sejahtera (PKS) Deliserdang periode 202