Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan
Rabu, 25 Juni 2025

Kantor Baru Bupati Palas Belum Bisa Digunakan, H Ahmad Z Pasaribu: APBD 2023 Alami Defisit

Redaksi - Senin, 23 Oktober 2023 19:43 WIB
316 view
Kantor Baru Bupati Palas Belum Bisa Digunakan, H Ahmad Z Pasaribu: APBD 2023 Alami Defisit
(Foto: SIB/Robert Nainggolan)
DIWAWANCARAI:Plt Bupati Palas Zarnawi diwawancarai SIB usai menghadiri acara penyuluhan jasa keuangan yang diselenggarakan Otoritas Jasa Keuangan (OJK) bersama anggota DPR RI Komisi XI, H Gus Irawan Pasaribu SE Ak MM CA di Al-marwah Hotel di Sibu
Padanglawas (SIB)
Plt Bupati Padanglawas (Palas) drg H Ahmad Zarnawi Pasaribu (AZP) belum bisa memastikan kapan gedung baru Kantor Bupati Palas yang dibangun berbiaya Rp 54 miliar itu bisa digunakan. Pasalnya, sarana prasarana (sarpras) dan mobiler gedung itu belum lengkap, sedangkan APBD 2023 tidak ada dialokasikan untuk merampungkan kelengkapan gedung itu.
"Belum selesai, ada beberapa lagi kekurangan di antaranya untuk AC dan mobiler, makanya belum ditempati," kata Plt Bupati Palas Zarnawi kepada SIB di lokasi acara penyuluhan jasa keuangan yang diselenggarakan Otoritas Jasa Keuangan (OJK) bersama anggota DPR RI Komisi XI, H Gus Irawan Pasaribu SE Ak MM CA di Al-marwah Hotel di Sibuhuan, Jumat (20/10) sore.
Menurut Pasaribu, tambahan anggaran Rp 12 miliar untuk perlengkapan kantor bupati itu rencananya ditampung di APBD 2023, tetapi karena ada defisit anggaran, tidak jadi dialokasikan tahun ini.
"Sebenarnya sudah dianggarkan tahun ini (2023) sekitar Rp 12 miliar, karena kita defisit anggaran, tentu ada yang lebih prioritas, yakni pembangunan jalan di beberapa wilayah kecamatan. Sehingga untuk kelanjutan kantor bupati diundur sampai tahun depan (2024)," jelas Zarnawi Pasaribu.
Ditanya apa alasan atau pertimbangan kantor bupati itu terkesan terburu-buru diresmikan pada 30 Agustus 2023 lalu, Plt Bupati Palas mengatakan karena tenggat itu adalah kunjungan kerja Gubernur Sumut Edy Rahmayadi ke Palas.
"Itu berhubung karena Gubsu Edy Rahmayadi kunjungan kerja ke Palas, apalagi kunker itu termasuk masa akhir jabatan beliau, maka diresmikan," tutur Plt Bupati Zarnawi.
Seperti sudah diberitakan SIB sebelumnya, Kepala Dinas Pekerjaan Umum (Kadis PU) Palas, M Yamin Pohan mengakui masih ada pekerjaan lanjutan untuk pengadaan sarana prasarana gedung baru itu.
"Masih ada tahap lanjutan untuk pengadaan mobiler, interior dan pembangunan pagar serta fasilitas pendukung lainnya," kata Kadis PU M Yamin Pohan ketika dikonfirmasi SIB beberapa waktu lalu.
Wakil Ketua DRPD Padanglawas Sahrun Hasibuan juga tidak mempersoalkan kenapa kantor bupati itu tidak segera digunakan setelah diresmikan Edy Rahmayadi dua bulan lalu. Padahal gedung baru yang menghabiskan anggaran cukup besar itu sudah banyak diperbincangkan kalangan warga dan sejumlah tokoh masyarakat yang sering melihat gedung itu masih kosong dari aktivitas.
"Iya benar kantor bupati sudah diresmikan, namun faktanya kan kantor itu belum siap. Bagaimana mau menempati kantor itu kalau belum lengkap sarana prasarananya, kenapa diresmikan ya itu Plt Bupati lah yang lebih mengetahuinya," kata Sahrun.
Ketua DPRD Palas Amran Pikal Siregar yang ditemui terpisah malah enggan mengomentari panjang lebar. "Terkait hal itu bagaimana saya mau mengomentari, saya tidak ikut dalam meresmikan kantor itu. Lalu itu kan bukan kantor DPRD Padanglawas," kata Amran Pikal beberapa waktu lalu.
Sementara itu, beberapa tokoh pemuda di antaranya Iwan Lubis mengaku sangat menyayangkan kantor bupati yang telah diresmikan namun belum digunakan alias masih kosong. Padahal dana yang dihabiskan dari uang rakyat nilainya sangat besar.
"Sayangnya uang masyarakat sebesar 54 miliar rupiah dihabiskan untuk membangun kantor bupati itu. Sudah diresmikan tapi belum ditempati juga," katanya.
Seharusnya, tambah Iwan, Plt Bupati Palas sebagai pucuk pimpinan di Pemkab Palas segera memanfaatkan bangunan tersebut dan segera berkantor di gedung baru itu, sehingga masyarakat yang mengurus kepentingannya dapat merasakan kantor bupati yang telah diresmikan ini," kata Iwan Lubis. (**)


SHARE:
Tags
komentar
beritaTerbaru