Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan
Minggu, 13 Juli 2025

Wabup Nias Barat Minta Bagian Umum Bayarkan Haknya

Redaksi - Kamis, 26 Oktober 2023 15:48 WIB
474 view
Wabup Nias Barat Minta Bagian Umum Bayarkan Haknya
Foto: dok/Wabup Nisbar
Wakil Bupati Nisbar Era Era Hia saa menggunakan sepeda motor milik sopir pribadi pergi ke kantor, Kamis (26/10/2023).
Nias Barat (harianSIB.com)

Wakil Bupati Nias Barat Era Era Hia meminta dengan tegas agar segala haknya sebagai Wakil Bupati tidak ditahan-tahan dan segera dibayarkan, mulai dari SPPD, biaya solar dan bensin, perbaikan dan pemeliharaan rumah dinas, kendaraan serta AC .

Era Era Hia kepada harianSIB.com mengatakan, sejak kemarin ia terpaksa menggunakan sepeda motor milik sopir pribadinya datang ke kantor karena solar mobil operasional tidak diberikan lagi oleh UD rekanan langganan Pemda sebelum Bagian Umum Setda Nias Barat melunasi hutang sebelumnya.

"Sudah berkali-kali saya meminta ke bagian umum agar dikeluarkan biaya solar supaya dicari di tempat lain, namun selalu dijawab sedang proses (hampir 1 minggu belum ada solusi). Akhirnya tadi saya titip kunci mobil operasional ke bagian umum sampai mereka mengeluarkan biaya bensin/solar," tegasnya di ruang kantornya, Kamis (26/10/2023).

Ditegaskannya, sudah beberapa tahun terakhir banyak haknya yang belum dituntaskan termasuk biaya SPPD yang belum dicairkan hingga biaya operasional yang tidak adil pembagiannya. Ia menduga kejadian yang dialaminya ini ada unsur kesengajaan untuk membuatnya tidak betah menduduki jabatan sebagai Wakil Bupati hingga menghalangi pekerjaannya untuk turun ke lapangan melayani masyarakat secara langsung.

"Untuk diketahui masyarakat, karena PAD kita hanya sekitar Rp12,9 Miliar maka BOP pada tahun 2021-2022 hanya sebesar Rp25 juta dibagi secara proporsional, 60 persen untuk Bupati dan 40 persen untuk wakil atau Rp 15 juta untuk bupati dan Rp 10 juta untuk wakil. Kemudian PAD turun menjadi Rp 12,6 Miliar sehingga BOP tahun 2023 turun menjadi Rp22,5 juta. Bupati membagi secara sepihak, dimana Bupati tetap Rp15 juta sedangkan Wabup hanya Rp 7,5 juta. Artinya semua penurunan nilai BOP tersebut hanya dibebankan ke Wabup, padahal harusnya pembagiannya secara proporsional seperti pada tahun-tahun sebelumnya,"ujarnya

Oleh karena itu, Era Era Hia dengan tegas dalam waktu dekat akan menyurati resmi DPRD Kabupaten Nisbar menyampaikan keluhannya ini dan termasuk ke Kementerian Dalam Negeri serta BPK Sumut untuk meminta mengaudit anggaran bagian umum.

"Sudah berapa kali saya meminta DPA , tapi toh juga ga diperlihatkan kepada saya. Ada apa, apa ada sesuatu . Biasanya yang disembunyikan tidak terbuka pasti ada sesuatu, kalau tidak ada apa-apakan ga perlu takut memperlihatkan itu kepada saya," ujarnya.

Sementara, saat dikonfirmasi oleh Bagian Umum Setda Nias Barat, Murni Dakhi Kasubbag RT mengatakan bahwa keluhan Wakil Bupati akan diteruskan kepada Kabag Umum mengingat beliau belum ke kantor.

"Kami hanya melaksanakan dan mengerjakan tapi masih ada Kabag yang memerintahkan kami, kami hanya menunggu arahan saja, "ujarnya.

Sementara melalui via telpon saat dikonfirmasi kepada KBU Setiabudi Waruwu ia mengatakan sedang ada acara keluarga dan akan segera menyampaikan klarifikasinya sendiri.(*)


Editor
:
SHARE:
Tags
komentar
beritaTerbaru