Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan
Minggu, 29 Juni 2025

Kadis Pemdes Dairi Terima Pengaduan Sengketa Hasil Pilkades Bakkal Gajah

Redaksi - Sabtu, 28 Oktober 2023 12:30 WIB
469 view
Kadis Pemdes Dairi Terima Pengaduan Sengketa Hasil Pilkades Bakkal Gajah
Foto/SIB Tulus
SAMPAIKAN PENGADUAN: Cakades Bakkal Gajah, Charles Napitupulu menyampaikan pengaduan sengketa hasil Pilkades kepada panitia kabupaten, Kamis (26/10/2023) di ruangan Asisten 2 Setda Dairi.
Sidikalang (harianSIB.com)

Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat Desa (Dispemdes) Dairi, Simon Tony Malau benarkan telah menerima pengaduan calon kepala Desa Bakkal Gajah, terkait sengketa hasil Pilkades, Jumat (27/10/2023) di ruangannya.

Katanya, pihaknya masih menerima pengaduan terkait sengketa hasil Pilkades Bakkal Gajah. Sesuai Perbup No 14 Tahun 2023, penyelesaian sengketa hasil Pilkades akan dibentuk tim. Kemudian, akan dilakukan pembahasan pengaduan yang bersangkutan. Pembahasan pengaduan sengketa hasil Pilkades selama 30 hari setelah pengaduan.

Saat ini, katanya, kotak suara dari desa yang melaksanakan Pilkades, sudah di kantor Dispemdes, untuk pengamanan. Kotak suara tersebut sudah disegel.

Sebelumnya, calon kepala Desa Bakkal Gajah, Charles Napitupulu menyampaikan pengaduan ke Panitia Pilkades Kabupaten terkait banyaknya surat suara batal, dan tidak adanya pendampingan kepada lansia yang kurang penglihatan saat pencoblosan.

Ia menuding suara batal yang pada saat perhitungan merupakan kepadanya. Dimana kertas suara dinyatakan batal, akibat hilangnya sedikit bagian kertas bekas coblosan.

"Wajar bagian kertas yang dicoblos hilang, akibat alat pencoblos adalah paku 5 inci. Sebesar jarum saja pun berlubang, sudah dinyatakan batal," ungkapnya.

Dari hasil perhitungan, silisih suara antara dirinya dengan pemilik suara terbanyak adalah 12 suara. Sementara suara batal sebanyak 26 kertas suara.

"Kami meminta kepada Panitia Pilkades Kabupaten, untuk mengintruksikan P2KD, untuk melakukan perhitungan ulang," ungkapnya.

Sementara itu, pemilih Bosar Napitupulu (87) mengaku, tidak mendapat pendampingan menuju bilik suara. Ia mengaku kondisi penglihatannya sudah berkurang, pada hal kondisi bilik suara sangat gelap. Panitia tidak memperbolehkan keluarga melakukan pendampingan.(**)


Editor
:
SHARE:
Tags
komentar
beritaTerbaru